Bondowoso
Wabup Bondowoso Dorong Kejaksanaan Usut Dugaan Penebang Kayu Pemkab

Memontum Bondowoso – Wakil Bupati Bondowoso, H Irwan Bachtiar Rahmat, mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, untuk mengusut tuntas kasus dugaan penebangan kayu milik Pemkab Bondowoso. Dengan alasan, bahwa dugaan itu juga sudah dilaporkan dan terlapor dalam dugaan itu, juga sudah disampaikan oleh pelapor.
“Jika benar kayu yang ditebang berjumlah 262 pohon yang tidak berizin dan 260 sudah mengantongi izin, maka kalau diuangkan sekitar Rp 2,5 miliar. Harusnya, uang hasil penjualan kayu masuk kas Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Irwan-sapaan Wabup Bondowos, Rabu (16/02/2022).
Karenanya, pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan kasus dugaan penebangan kayu itu. “Saya mendukung kejaksaan untuk mengusut tuntas oknum yang terlibat di dalamnya,” paparnya.
Ditambahkannya, ketika mengetahui kayu itu ditebang, dirinya sudah mengajukan protes keras pada Bupati Bondowoso. Sebab, kondisi kayu itu masih fresh dan merupakan aset daerah. Karenanya, siapapun yang melanggar aturan, maka harus menanggung resikonya.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
“Saya berharap, kejaksaan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan penebangan kayu itu. Sebab jika tidak diusut, kejaksaan akan dinilai berbeda oleh masyarakat,” harap Politisi PDI-Perjuangan ini.
Kejaksaan, lanjutnya, tidak boleh tebang pilih. Dimata hukum, status pelaku kejahatan sama. Baik masyarakat biasa maupun pejabat pemerintah, harus diperlakukan sama.
Ditambahkan, seandainya yang melanggar hukum adalah Wabup, maka dirinya siap ditangkap. Kan yang dilaporkan ke Kejaksaan adalah Pemkab Bondowoso. Maka, Wabup bagian dari Pemkab.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penebangan kayu tahun lalu telah dilaporkan ke Kejari dan sudah meminta keterangan pelapor. Penebangan kayu yang dilaporkan, terjadi di tahun 2021 dan ada di sejumlah titik. (zen/sit)
















