Pemerintahan
Wabup Lumajang Kukuhkan dan Lantik 123 ASN
Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lumajang yang baru dilantik dan dikukuhkan agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan amanah.
Hal itu disampaikan saat mengukuhkan, melantik dan mengambil sumpah jabatan 123 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Baca juga:
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
“Laksanakan tugas dan tanggung jawab serta amanah yang diberikan, karena tugas itu sudah menjadi bagian dari sumpah kita sejak pertama kali menjadi PNS, bahwa kita itu harus benar-benar dipahami oleh Pegawai Negeri Sipil karena itu adalah konsekuensi kita sebagai PNS,” ujarnya di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Kamis (22/04).
Wabup menjelaskan bahwa pada kesempatan ini ada 123 pejabat yang dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpahnya, 4 orang Pejabat Tinggi Pratama, 23 orang administrator, 65 orang pengawas dan 31 penilik.
“Hari ini ada 123 orang yang dikukuhkan dan dilantik, 31 orang diantaranya adalah pelantikan sebagai pengawas, penilik, kepala sekolah SMP dan kepala sekolah SD, selebihnya adalah OPD yang dikukuhkan karena adanya perubahan nomenklatur,” jelasnya.
Bunda Indah berharap agar pengambilan sumpah dimaknai dengan sungguh-sungguh sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Bahwa kita akan bekerja secara profesional, jangan pernah menanfaatkan jabatan, jangan pernah meminta jabatan, jangan pernah meminta ditempatkan dimana atau menempati jabatan apa,” tuturnya.
Bunda Indah juga mengingatkan bahwa tugas ASN adalah sebagai pelayan masyarakat. Untuk itu dalam setiap proses pelayanan, ASN tidak diperkenankan meminta atau menerima sesuatu yang bukan peruntukannya.
“Kepada pengawas dan penilik, saya ingatkan ketika kita berkeliling ke sekolah jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dari sekolah yang bapak kunjungi, lakukan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” tuturnya. (kom/lmj/adi/ed2)