Lumajang
Wabup Lumajang Serahkan 4 Ratus Sertifikat Program PTSL di Balai Desa Karangsari
Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melakukan penyerahan Sertifikat Program PTSL, yang bertempat di Balai Desa Karangsari Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Senin (04/09/2023) tadi.
Dalam kesempatan itu, Bunda Indah-sapaan Wabup Lajang, mengungkapkan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) membuat status tanah atau aset masyarakat menjadi jelas. “Hari ini diserahkan 400 dari 1.100 sertifikat masyarakat Desa Karangsari, atas nama Pemkab Lumajang. Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPN Lumajang, karena telah menyelesaikan pengurusan sertifikat program PTSL. Melalui ini, masyarakat jadi senang karena sudah memiliki status yang jelas dari asetnya,” kata Bunda Indah.
Baca juga:
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa Sertifikasi PTSL tersebut bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti. Tentunya juga cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BPN Lumajang, Rocky Soenoko, menjelaskan bahwa dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya.
“Sertifikat ini memberikan kepastian hukum atas tanah, tinggal nanti bisa dipergunakan dengan bijak, misalnya untuk usaha bisa digunakan untuk agunan, tetapi jangan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif,” jelasnya. (kom/adi/sit)