Sidoarjo

Wadul Dewan, Warga Pondok Jati Tolak Pembangunan Tower PDAM Senilai Rp 189 Miliar

Diterbitkan

-

HEARING - Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing dengan PDAM dan PU Permukiman Pemkab Sidoarjo terkait pembangunan tower PDAM di RT 36 Perum Pondok Jati Sidoarjo, Senin (14/01/2019).

Memontum Sidoarjo—– Sedikitnya 29 perwakilan warga Pondok Jati mendatangi kantor DPRD Sidoarjo, Senin (14/01/2019). Perwakilan warga RT 35, RT 36, dan RT37, RW 09, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo ini menolak rencana pembangunan Tower PDAM Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp 189 miliar di sekitar lingkungan mereka.

Penolakan warga ini disampaikan dalam hearing yang digelar antara perwakilan warga, Komisi A DPRD Sidoarjo, PDAM Delta Tirta serta Dinas Permukiman dan Tata Ruang Pemkab Sidoarjo.

“Kami menolak rencana pembangunan itu karena itu masuk Fasum perumahan kami. Selain itu kalau ada tower disitu pasti akan merusak estetika dan keindahan. Karena rumah kami yang harusnya dekat fasum malah ada di belakang bangunan PDAM,” terang perwakilan warga RT 36, Sarno kepada Memontum.com, Senin (14/01/2019).

Lebih jauh Sarno menguraikan lahan fasum itu seluas sekitar 2.600 hingga 3.000 meter persegi. Sebagian sudah dibangun bozem. Jika bakal dibangun tower (DC) PDAM dari air umbulan, maka lahan fasum akan habis.

Advertisement

“Kami minta pembangunannya digeser ke lahan sekitar Monumen Ponti atau di tempat lainnya,” pintanya.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Kusman meminta PDAM Delta Tirta mencari lahan lain untuk pembangunan tower PDAM dari air umbulan itu. Alasannya, masih banyak lahan lain di sekitarnya yang masuk aset Pemkab Sidoarjo.

“Kami minta PDAM mencari lahan lain selain yang ditolak warga itu,” tegasnya.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, M.Taufiqulbar memastikan hasil hearing merekomendasikan agar PDAM Delta Tirta menunda terlebih dahulu pembangunan tower PDAM itu. Hal ini lantaran ditolak warga sekitar lokasi pembangunan.

Advertisement

“Kami minta dirapatkan dulu dengan melibatkan Kades, BPD, RT, RW sekitar serta sejumlah pihak lainnya. Kalau warga menyetujui silahkan dilanjutkan pembangunannya. Kalau tetap ditolak warga silahkan mencari lahan alternatig lainnya,” paparnya.

Sementara itu Dirut PDAM Delta Tirta, Abdul Basit Lao menegaskan jika lahan itu dibuat tower PDAM lantaran cukup strategis. Menurutnya aliran air umbualan mengalir di sepanjang jalur Tol. Selain itu, selama ini mencari lahan di Cemengakalang, Puri Indah maupun Pondok Mutiara belum ada yang tepat dan sesuai lokasinya.

“Kalau rekomendasi Komisi A ditunda dulu kami siap. Meski rekanan dan pemberi CSR pembangunan itu sudah melihat dan menyetujui pembangunan di lahan sekitar RT 36 itu,” pungkasnya. Wan/yan

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas