Sidoarjo

TP4D Kejaksaan Sidoarjo Bakal Evaluasi Proyek Pendampingan Molor

Diterbitkan

-

Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Khalid

Memontum Sidoarjo—– Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo bakal mengevaluasi seluruh proyek yang meminta pendampingan. Evaluasi ini, selain agar proyek yang didampingi memiliki kualitas baik juga agar tidak ada lagi proyek pendampingan yang molor dalam pengerjaannya.

Dasar evaluasinya adalah sekitar 80 paket proyek dengan nilai Rp 115,5 miliar dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo yang masuk pendampingan TP4D Kejari Sidoarjo Tahun 2018 kemarin.

“Mulai Tahun ini (2019) setiap proyek yang minta untuk didampingi bakal kami evaluasi. Bila dimungkinkan bakal ada yang ditolak untuk pendampingan,” terang Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Khalid kepada Memontum.com, Senin (14/1/2019).

Lebih jauh mantan Kasi Intel Kejari Tulungagung ini mengungkapkan untuk.Tahun 2018 terlalu banyak proyek yang didampingi TP4D Sidoarjo. Pihaknya tidak bisa menolak permohonan pendampingan itu lantaran belum ada hasil evaluasi pekerjaan proyek. Namun demikian pihaknya juga tidak menampik sejumlah proyek tidak didampingi TP4D Kejari Sidoarjo.

Advertisement

“Kalau Tahun 2018 kemarin pekerjaannya molor karena itu bukan proyek dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) bisa jadi Tahun 2019 ditolak permohonan pendampingannya. Molornya proyek itu salah satunya rekanan kelebihan volume pekerjaan karena mengerjakan proyek di sejumlah tempat,” ungkapnya.

Idham mencontohkan untuk proyek RPH Krian senilai Rp 9,028 miliar yang dikerjakan PT Cipta Aneka Solusi, Blimbing Malang. Pihaknya terpaksa memberikan denda lantaran pekerjannya molor. Yakni denda Rp 1.000 per mil per hari. Akan tetapi, proyek tak diberhentikan agar tidak menjadi bangunan yang mangkrak.

“Kalau mau ditender ulang sisa pekerjannya kalau diputus kontrak juga belum tentu ada rekanan yang menawar. Karena itu rekomendasi TP4D mempersilahkan rekanan mengerjakan proyeknya tapi tetap didenda sesuai aturan pekerjaan proyek yang molor,” tegasnya.

Begitu juga dengan proyek Betonisasi JL Lingkar Timur Sidoarjo yang memiliki nilai total Rp 6 miliar. Proyek ini juga mengalami molor dalam pekerjaannya. Rata-rata proyek itu masuk dalam pendampingan TPAD.

Advertisement

“Hasil evaluasi akan jadi bahan pertimbangan pendampingan. Kalau Tahun 2018 semua hampir diterima pendampingan tahun ini bisa ditolak dengan berbagai pertimbangan,” paparnya.

Sementara secara terpisah Bupati Sidoarjo, Siaful Ilah mengaku kecewa dengan sejumlah proyek yang molor dalam pengerjaannya. Dia mencontohkan proyek JL Lingkar Timur dan RPH Krian. Menurutnya saat disidak proyek RPH Krian rekanan mengaku pekerjannya sudah mencapai 86 persen.

“Tapi setelah dievaluasi secara teknis pekerjaanya sehari menjelang akhir tahun saat saya sidak baru 77 persen. Kami sepakat rekanan yang pekerjaannya molor harus didenda,” tandasnya. Wan/yan

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas