Hukum & Kriminal

Wajahnya Sempat Viral di Medsos, Residivis Curanmor Ditembak

Diterbitkan

-

Rilis Komplotan Curanmor
Deni Cs saat dirilis Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus di Mapolresta Malang Kota. (gie)

Memontum Kota Malang – Deni Wijaya Dumais (26) warga Jl Mertojoyo Barat, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (16/9/2020) siang, dirilis di Mapolresta Malang Kota. Dia adalah pelaku Curanmor yang wajahnya sempat viral di media sosial Facebook setelah aksinya terekam CCTV.

Deni terekam CCTV saat beraksi mencuri motor Honda Beat milik Niken (34) warga Jl BS Riadi Gang VIII, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Minggu (30/9/2020) dini hari. Selain menangkap Deni, petugas Resmob juga menangkap dua komplotannya yakni M Yusuf (24) warga Dusun Bekur, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang dan Zainul Arifin (23) warga Pagak, Kabupaten Malang.

Serta seorang penadah Mat Slamet (31) warga Desa Tiyowono Tempuran, Kecamatan Paserepan, Kabupaten Pasuruan. Untuk tersangka Deni dan Mat terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat ditangkap. Komplotan Deni sudah 10 kali melakukan aksi Curanmor di Kota Malang. Motor-motor itu dijual kepada Mat.

Informasi Memontum.com bahwa Deni adalah residivis kasus Curanmor. Yakni pernah ditangkap pada Tahun 2015 dan 2017. Namun setelah keluar dari penjara beberapa bulan lalu, dia bersama 2 temannya Yusuf dan Zainul kembali beraksi melakukan aksi Curanmor. Dalam setiap aksinya, Deni bertugas sebagai eksekutor.

Advertisement
Tersangka Deni.

Tersangka Deni.

Setiap kali beraksi motor hasil curian dijual kepada Mat, temannya yang juga seorang reaidivis. Salah satunya yakni mencuri motor Honda Beat di Jl BS Riadi Gang VIII. Dalam aksinya ini, wajah Deni terlihat sangat jelas.

Petugas Resmob Polreta Malang Kota kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Deni. Dia ditangkap saat sedang bersantai di Hotel Liemas Pandaan, Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu. Namun saat dikeler, Deni mencoba kabur hingga terpaksa ditembak oleh petugas.

Saat itu, Deni mengaku 9 kali melakukan aksi Curanmor di Kota Malang. Yakni mencuri 2 motor trail dan 7 motor matic di Kota Malang. Saat ditangkap, Mat sedang mengendarai motor KLX warna hijau hasil Curanmor TKP Jl Teluk Pelabuhan Ratu, Gang I, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Petugas melakukan pengembangan berhasil menangkap Yusuf saat sedang santai di Hotel Gamary Gempol, Kabupaten Pasuruan, serta memangkap Zainul di rumahnya. Perlu diketahui bahwa Yusuf juga seorang residivis yang pernah ditangkap Tahun 2015 terkait perkara cabul terhadap anak di bawah umur.

Baca: Gagal Curi Motor, Curanmor Amatiran Terekam CCTV

Advertisement

Dari 10 TKP tersebut sudah ada 6 LP yang diketahui. Diantaranya mencuri motor Honda Beat di Jl BS Riadi, mencuri motor Honda Beat di Jl Mayjend Panjaitan, Kelurahan Penangggungan, Kota Malang. Mencuri motor Beat di Jl MT Haryono, Kelurahan Dinoyo, mencuri motor Honda Scoopy di Mayjend Panjaitan Gang XVII, mencuri motor Honda CRF di Kelurahan Kidul Dalem, dan KLX di Teluk Pelabuhan Ratu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Adapun BB yang diamankan petugas berupa 2 kunci T, beberapa motor hasil curian dan sarana. Serta rekaman CCTV. Kini petugas masuh terus melakukan pengemgbangan termasuk mencari BB kendaraan yang belum ditemukan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP sedangkan satu tersangka lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP. “Tersangka DWD adalah pelaku Curanmor yang sempat viral di media sosial setelah terekam CCTV di Jl BS Riadi Gang VIII. Tersangka DWD mengaku sudah 10 kali melakukan aksi Curanmor di Kota Malang. Kami masih terus melakukan pengembangan,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas