Pemerintahan
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Situbondo : Pelabuhan Jangkar Tetap Beroperasi
Memontum Situbondo – Pelabuhan Penyeberangan Jangkar Kabupaten Situbondo saat ini tetap beroperasi, karena masih diperbolehkan untuk penyeberangan dalam satu Provinsi. Kecuali Pemkab Situbondo sudah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Senin (27/4/2020)
Menurut Wakil Ketua Penanganan Percepatan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Situbondo Drs H Syaifullah MM menjelaskan, bahwa setelah meneliti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan Covid-19, maka Pelabuhan Penyeberangan Jangkar Kabupaten Situbondo tetap beroperasi.
“ Berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 Tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan Covid-19, masih di perbolehkan untuk penyeberangan dalam satu wilayah Provinsi. Kecuali daerah tersebut telah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ” jelas Sekdakab Drs H Syaifullah MM yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Situbondo.
Lebih lanjut, H Syaifullah mengatakan, sebelum kapal ferry berangkat maka dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap kapal ferry tersebut, lalu dilakukan pemeriksaan suhu badan, harus menggunakan masker dan tempat duduknya juga dikasih jarak.
“ Para penumpang kapal ferry harus mau mengikuti protocol kesehatan Covid-19. Jika, ada penumpang yang suhu badannya tinggi, maka mereka harus diistirahatkan dan tidak boleh menaiki kapal ferry itu, ” jelasnya.
Ditambahkan H Syaifullah, bahwa jumlah penumpang kapal ferry tersebut juga harus di batasi dan tidak ada penambahan kapal ferry.
“ Tidak ada penambahan kapal ferry yang beroperasi di Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo, ” pungkasnya. (im/yan)