Pemerintahan
Wali Kota Lantik Lima Kepala OPD
Memontum Kota Batu – Kekosongan posisi di lima kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Batu, akhirnya terisi, Senin (4/10) siang. Bertempat di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani (BAT), Wali Kota Batu, Hj Dra Dewanti Rumpoko M.Si, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemkot Batu.
Dalam prosesi itu, total ada 26 ASN yang mengikuti acara pelantikan. Diantara mereka, yakni lima Kepala OPD baru, yang diantaranya Alfi Nurhidayat sebelumnya Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kini menjabat Kepala Dinas PUPR. Muji Dwi Leksono yang sebelumnya Kabag Hukum, menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK).
M. Nur Adhim, yang sebelumnya Sekretaris Satpol PP, menjadi Kasatpol PP. Aries Setyawan, sebelumnya Kabag Protokol menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Lalu, Sugeng Mulyono, menjadi Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Wali Kota.
Wali Kota Batu dalam sambutannya, berharap pejabat yang baru dilantik bisa mengemban amanah dan menjalankan tugasnya dengan maksimal. Yaitu, untuk mengeksekusi dan menjalankan program secara matang. “Tujuan acara ini, untuk mengisi jabatan yang kosong. Harapan kami, semoga kinerja di tiap OPD bisa lebih maksimal,” jelas Dewanti usai acara.
Dicontohkan Wali Kota, bahwa Satpol PP yang kemarin dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), pasti berbeda dengan adanya pejabat definitif. Dengan pertimbangan, karena jauh lebih leluasa menjalankan tugas dan fungsinya. “Kalau Plt, ada keterbatasan. Sebaliknya, kalau sekarang pejabat definitif, saya yakin jauh lebih maksimal,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, sebelum pelaksanaan pelantikan dilakukan, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, menggelar open bidding atau seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) bagi para pejabat. Mereka, mengikuti tes secara bertahap di Balai Kota Among Tani dan Kota Surabaya.
Setelah tahapan itu rampung, baru hasilnya dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selanjutnya, Wali Kota Batu, yang memilih siapa pejabat yang pantas mengemban amanah dan dilakukan pelantikan jabatan. (bir/adv/sit)