Pemerintahan

Wali Kota Malang Dengarkan Rakor Persiapan Idul Fitri bersama Gubernur, Ini Enam Hal Penting yang Dibahas

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang Dengarkan Rakor Persiapan Idul Fitri bersama Gubernur, Ini Enam Hal Penting yang Dibahas

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Rakor beragendakan membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Persiapan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021, berlangsung secara virtual di Ngalam Command Center (NCC), Kamis (22/04) sore.

Baca juga:

Usai Rakor, Sutiaji menyampaikan ada enam hal penting yang dibahas bersama. Keenamnya adalah kepulangan santri, kedatangan pekerja migran, penyekatan batas kota, adendum SE Kasatgas nomor 13 tahun 2021, informasi virus mutasi baru, dan kasus covid-19 selama PPKM mikro.

“Persiapan mudik tadi difokuskan beberapa hal. Pertama berhubungan dengan kepulangan santri, kalau itu Kota Malang kan relatif,” ungkapnya.

Advertisement

Kemudian, tentang kedatangan pekerja migran, dirasa Sutiaji juga tidak begitu linier. Karena menurut orang nomor satu di Kota Malang itu Kabupaten Malang Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, dan Blitar lebih banyak memiliki pekerja migran.

“Besar kemungkinan pendatang dari luar negeri di Kota Malang adalah yang bukan migran, seperti wisatawan. Tapi wisatawan dari mancanegara tidak banyak dan bandara kita juga bukan internasional,” tambahnya.

Meski begitu, Forkopimda Kota Malang, tetap diminta terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi berkaitan dengan pendatang dari luar negeri. “Lalu masalah penyekatan tadi kami sudah bertanya pada ibu Gubernur. Jika penyekatan sudah dilakukan oleh Polda, apakah Kota Malang juga perlu melakukan itu. Jadi saya rasa kami perlu rapat koordinasi bersama Forkopimda Malang Raya,” jelasnya.

Hal itu diperlukan untuk pembagian tugas penyekatan di masing-masing batas kota dan kabupaten. Sehingga harapan politisi dari Partai Demokrat itu, ada sinergi yang terjalin apik agar penyekatan bisa maksimal.

Advertisement

“Misal dari Forkopimda Kabupaten melakukan penyekatan jalan utama, nah kita mungkin lebih cenderung pada titik-titik jalur tikus. Sehingga harapannya nanti bisa mengurangi orang yang mudik,” bebernya.

Lebih lanjut Sutiaji juga mengatakan akan mengeluarkan SE baru seiring dengan diterimanya adendum SE Kasatgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

“Di adendum tersebut ada penambahan masalah periode larangan mudik. Sebelumnya kan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, sekarang berubah, mulai 22 April hingga 24 Mei. Oleh karena itu kita akan lakukan rakor antara Senin atau Selasa untuk buat SE baru,” tambahnya.

Selebihnya, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu, juga menuturkan bahwa Dinkes Provinsi telah menginformasikan adanya virus mutasi baru. “Tadi juga ada informasi berkaitan dengan masalah virus Covid-19. Bahwa mutasi virus yang saat ini terdeteksi virus tidak lagi sama yang dari Wuhan. Justru lebih mirip mutasi dari Eropa. Nah ini yang perlu kita waspadai karena karakternya tidak sama,” tegasnya.

Advertisement

Rata-rata semua kota dan kabupaten di Jawa Timur memaparkan adanya peningkatan kasus karena sedikit kelonggaran. Namun pihaknya tetap bertekad untuk makin menguatkan PPKM mikro. Pasalnya PPKM mikro juga menjadi salah satu kunci keberhasilan larangan mudik nantinya.

“Dari semuanya itu, ketika penyekatan di jalur utama dan jalur tikus sudah dilakukan tapi kebobolan, intinya tetap PPKM mikro. Karena begitu orang mudik, masuk ke wilayah tujuan dan menginap, mereka harus laporan ke RT dan RW. Makanya PPKM mikro kita kuatkan agar larangan mudik bisa berjalan,” paparnya. (mus/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas