Lamongan

Wanita asal Pucangtelu Tipu Sejumlah CJH Lamongan

Diterbitkan

-

Wanita asal Pucangtelu Tipu Sejumlah CJH Lamongan

Memontum Lamongan – Seorang wanita paruh baya berinisial NF warga Desa Pucangtelu, Kecamatan Kalitengah Lamongan terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan, karena diduga menipu sejumlah calon jama’ah haji di wilayah Lamongan.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, menerangkan modus yang dilakukan tersangka NF ini, yakni dengan menawari korban diberangkatkan ibadah haji melalui travel miliknya yakni PT. KML dengan membayar sejumlah uang, tetapi Setelah melakukan pembayaran sejumlah korban tidak kunjung di berangkatkan.

“Ada yang di berangkatkan tetapi ada korban yang ditelantarkan di Bandara,” tandasnya

Aksi penipuan ini, dikatakan Norman berawal saat korban didatangi pelaku dan menawarkan pemberangkatan haji plus dengan visa pejabat, namun harganya Rp 180 juta hingga Rp 200 juta untuk setiap orang, yang akan di berangkatkan pada tanggal 13 Agustus 2018 lalu.

Advertisement

Saat itu, pelaku meminta uang muka pada korban dan langsung di transfer oleh korban sebesar Rp 2 juta. Tak hanya itu, pelaku juga menyuruh korban untuk mencarikan lagi jamaah untuk diberangkatkan haji plus bersamanya. Setelah korban dapat jamaah haji dan uang sudah di transfer ke rekening pelaku. Kemudian korban dan sejumlah jamaah haji lainya diberangkatkan melalui bandara di Jakarta.

“Namun, setelah korban dan sejumlah jamaah haji tiba di bandara, ternyata visa yang dipakai bermasalah. Mendapat kabar tersebut, korban dan sejumlah jamaah haji lainya yang gagal di berangkatkan kaget, dan segera meminta uangnya kembali. Namun sampai sekarang tidak kunjung dikembalikan. Dan sejumlah korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” ungkap Norman.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas