Sidoarjo
Warga Ketegan Tolak Operasional Pembakaran Mayat dan Persemayaman PT Surga Pelangi
“Warga tidak menghambat kemajuan pembangunan. Kami hanya menolak pembangunan yang berhubungan dengan aktifitas kematian. Warga setuju seandainya ditempat itu dibangunan hotel, apartemen, pergudangan atau sekolah,” sebut Edi.
Untuk itu, kepada Lurah Ketegan dan Camat Taman warga Kecamatan Taman meminta untuk tidak memberikan rekomendasi pendirian aktifitas usaha PT Surga Pelangi. “ Kami memohon Kepala DPM PTSP Pemkab Sidoarjo untuk tidak memberikan ijin pembangunan persemayaman dan pembakaran mayat PT Surga Pelangi,” harapnya.
Atas penolakan warga Kelurahan Ketegan, ketika dikonfirmasi Camat Taman Ali Sarbini masih menunggu perkembangan di lapangan atas penolakan warga TR 13-14/RW 03 Kelurahan Ketegan Kecamatan Taman.
“Kepala Kelurahan Ketegan terus melaporkan perkembangan rencana pembangunan tempat persemayaman dan pembakaran mayat PT Surga Pelangi. Termasuk laporan penolakan warga yang bermukin di sekitar lokasi tempat usaha,” tuturnya. (gus/yan)