Probolinggo

Warga Mayangan Demo dan Konvoi Tolak Permen KP No 17 Tahun 2015

Diterbitkan

-

Warga Mayangan Demo dan Konvoi Tolak Permen KP No 17 Tahun 2015

Dalam aksi demo tersebut, Zainul Fathoni dalam orasinya mengajukan 3 (tiga) tuntutan kepada Pemerintah. Yakni, Diperbolehkannya kembali nelayan menangkap ikan dengan jaring cantrang.

“Pemerintah melegalkan penggunaan jaring cantrang secara permanen, dan tidak lagi menangkap para nelayan di tengah laut yang mencari ikan dengan menggunakan jaring cantrang,” sambungnya.

Aksi demo para nelayan di depan Kantor Wakil Rakyat tersebut akhirnya ditemui oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo Agus Rudiyanto Ghofur. Dihadapan ketua DPRD para nelayan meminta Ketua DPRD untuk menandatangani Petisi yang akan dibawa ke Jakarta pada tanggal 17-Januari mendatang dalam rangka demo besar besaran menuntut Permen KP No.71 tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti.

Kepada ribuan warga nelayan, Agus Rudiyanto Ghofur mengatakan mendukung apa yang menjadi tuntutan para nelayan Kota Probolinggo selama tuntutan itu baik. Dia juga berharap agar Walikota Probolinggo juga mendukung tuntutan mereka dengan menanda tangani petisi para nelayan itu.

Advertisement

Setelah Petisi di tanda tangani oleh Ketua DPRD, ribuan warga nelayan bergerak ke Kantor Walikota Probolinggo, meminta Walikota Probolinggo untuk menanda tangani Petisi tersebut. Namun karena Walikota Probolinggo Hj. Rukmimi tidak ada ditempat, sedang dinas luar kota. (pix/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas