Hukum & Kriminal
Wedding Organizer Asal Lumajang Ditetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Bukit Teletubis Bromo

Memontum Probolinggo – Polres Probolinggo akhirnya menetapkan tersangka atas kasus terbakarnya Bukit Teletubis, yang berada di wisata Gunung Bromo, Kamis (07/09/2023) tadi. Adalah Wedding Organizer (WO) dari wisatawan yang melaksanakan foto prewedding, yang ditetapkan sebagai tersangka.
Perlu diketahui, bahwa Bukit Teletubis terbakar, Rabu (06/09/2023) lalu. Dugaannya, itu dampak dari foto prewedding sambil menyalakan flare, seperti yang videonya viral di media sosial.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam wisatawan yang terlibat dalam kasus kebakaran di wisata Gunung Bromo, satu diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial Awew (41), yang teridentifikasi warga Kabupaten Lumajang.
Baca juga :
Yang bersangkutan, tambahnya, merupakan manager atau penanggung jawab sebagai WO yang dibawa oleh calon pengantin. “Perlu kami sampaikan juga adalah, yang bersangkutan pada saat memasuki kawasan wisata Gunung Bromo, tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi),” ungkapnya, Kamis (07/09/2023) tadi.
Dengan bukti kuat tersebut, tegasnya, pihak kepolisian menetapkan Awew sebagai tersangka. Sementara untuk lima orang lainnya, masih berstatus sebagai saksi kejadian.
“Untuk kelima orang lainnya, sementara masih berstatus sebagai saksi. Saat ini, kami masih mendalami terkait peranan maupun alat bukti lain untuk menentukan status dari kelima orang tersebut,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut tersangka AWEW dikenakan Pasal 50 Ayat 3 huruf D Juncto Pasal 78 Ayat 4 UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun kurungan penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. Selain itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa lima batang flare, korek api, kamera yang digunaka foto prewedding dan jas yang digunakan untuk foto prewedding. (nun/pix/gie)

-
Hukum & Kriminal4 minggu
Pengelola Rumah Bersubsidi di Sumbersuko Lumajang Diperiksa Unit Tipidkor Polres
-
Hukum & Kriminal3 minggu
Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami
-
Kota Batu4 hari
Batu Shining Orchids Week 2023 Didorong Jadi Tuan Rumah Pameran Anggrek Tingkat Asia Pasifik
-
Jember4 minggu
Libatkan Swasta Melalui CSR, Pemkab Jember Lakukan Pasar Murah dan Pemberian Makanan Tambahan
-
Kediri4 minggu
Menang Telak Lawan Madura United, Mas Dhito: Komunikasi dan Disiplin Tim Sangat Bagus
-
Politik3 minggu
Alat Peraga Kampanye Tetap Eksis, Bawaslu Trenggalek Akan Lakukan Penertiban
-
Kabar Desa3 minggu
Gebyar Pembangunan Perkebunan Jatim, Ketua Gapoktan Margo Makmur Terima Paket Pengolahan Kopi
-
Kota Malang3 minggu
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Tegaskan Pentingnya Komunikasi dalam Penertiban Simbol Parpol