Jember
1.295 Aset Tanah Pemkab Jember Bakal Disertifikatkan
Memontum Jember – Sebanyak 1.295 bidang tanah milik milik Pemkab Jember menjadi target untuk disertifikatkan. Proses sertifikasi ini, akan berlangsung selama tiga tahun atau sejak tahun 2021 hingga 2024.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat menghadiri acara serah terima aset Negara dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember di Pendopo Bupati. “Itu berarti, kurang lebih sebanyak 359 bidang tanah yang menjadi target untuk disertifikatkan setiap tahunnya,” kata Bupati Hendy, Rabu (15/12/2021).
Hendy menambahkan, sertifikasi tanah tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Jember dalam mengamankan kepemilikan barang milik negara berupa tanah. Tentunya dibutuhkan juga dukungan dari BPN untuk mensukseskan proses hingga terbitnya sertifikat.
“Penjagaan aset ini merupakan pertahanan nasional kita. Dan menjadi kekuatan NKRI yang harus benar-benar kita lakukan bersama,” imbuhnya.
Demi memperlancar pelaksanaan tugas sertifikasi tanah, Hendy menambahkan, Pemkab Jember akan menyerahkan aset pinjam pakai kepada Kepala BPN. Yakni, berupa kendaraan roda dua sebanyak 4 unit dan 1 set alat ukur tanah.
Baca juga :
- Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Antisipasi Keramaian Penumpang saat Pelantikan Presiden, PT KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas Kabut
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
“Ini adalah wujud kerja sama antara Pemkab Jember dengan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mudah-mudahan mempermudah kita untuk melakukan koordinasi,” paparnya.
Sebelumnya, Bupati Hendy juga sempat melakukan penyerahan tahap pertama sertifikat dari program PTSL di Desa Tanggul Wetam. Ada sebanyak 200 sertifikat diserahkan kepada warga pemilik tanah di balai Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul.
Bupati Hendy menyebutkan, ada 3000 bidang tanah warga yang telah diselesaikan pengurusan sertifikatnya. “Ada 3000 yang sudah bersertifikat dalam waktu satu bulan sebenarnya ada 5000 yang sudah diukur tapi yang selesai 3000,” katanya.
Sisa penyelesaian 2000 bidang lainnya, ujar Hendy, akan dilanjutkan pada PTSL tahun 2022. “Sisanya sebanyak 2000 itu akan diikutkan anggaran tahun depan,” imbuh Hendy.
Sertifkat tanah yang diserahkan tidak hanya tanah milik warga namun tanah mushola, dan masjid serta tanah khas desa (TKD). “Ini luar biasa Pak Kades, tanah kas desa juga disertifikatkan agar tanah aset desa harus diamankan dan harus terjaga betul,” katanya. (rio/sit)