Bangkalan

12 Hari Polres Bangkalan Ungkap 28 Kasus Narkoba

Diterbitkan

-

12 Hari Polres Bangkalan Ungkap 28 Kasus Narkoba

Memontum Bangkalan – Polres Bangkalan melaksanakan gelar Press Release terkait keberhasilan dalam mengungkap kasus Narkoba yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan S.Sos Mapolres Bangkalan Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (13/2/2019).

Dalam kurun waktu 12 hari yakni bulan Januari dan Februari, Satuan Resese Narkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus narkotika. Dalam pengungkapan tersebut diketahui sebanyak 6 pengedar diamankan dan 31 pemakai.

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan dalam keterangannya mengatakankan, bahwa operasi tumpas narkoba itu dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 26 Januari – 6 Februari 2019. Hasilnya, Polres Bangkalan mengungkap sebanyak 28 kasus.

“Dari 28 kasus yang diungkap, petugas mengamankan sebanyak 37 tersangka yang terdiri dari 6 tersangka pengedar dan 31 pemakai. Tersangka yang diamankan rata-rata berprofesi sebagai pegawai swasta 20 orang. Sedangkan sisanya adalah 11 wiraswasta, 2 Pengawai Negeri Sipil (PNS), serta ada 1 orang oknum Kepala Desa,” tuturnya.

Advertisement

Lanjut, Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 49,71 gram sabu, uang tunai senilai Rp 1.350.000, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Ada satu oknum kades, 20 swasta, 11 wiraswasta, sopir, pedagang, dan dua tersangka tanpa pekerjaan,” jelas Hendy.

Data yang dirilis Humas Polres Bangkalan, Satreskoba mengungkap 11 kasus dengan 15 tersangka, Polsek Tanjung Bumi ungkap 1 kasus dengan 4 tersangka, Polsek Tragah dan Socah masing-masing 2 kasus dengan 3 tersangka.

Polsek Sukolilo, Arosbaya, dan Geger masing-masing dua kasus dengan 2 tersangka. Disusul Polsek Kamal, Burneh, Galis, Modung, Konang, dan Klampis masing-masing satu kasus dan satu tersangka. (nhs/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas