Hukum & Kriminal
14 Tersangka Diberangus Sikat Semeru Polres Mojokerto Kota
Memontum Mojokerto – Polres Mojokerto Kota gelar Konferensi Pers hasil Ops Sikat Semeru 2018 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dani Setiyono di Aula Prabu Hayamwuruk Polres Mojokerto Kota, Kamis (20/9/2018).
Terhitung dari tanggal 5 september hingga tanggal 16 September 2018, selama dua belas hari dilaksanakannya Operasi Sikat Semeru 2018, Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 7 kasus tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dani Setiyono saat di wawancarai awak media mengatakan, dari Ops Sikat Semeru 2018 kami berhasil mengungkap 7 kasus tindak kejahatan dan mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 3 kasus Curat dengan 6 tersangka, 1 kasus Curanmor dengan 3 tersangka, 1 kasus Perampasan/ Deb Collektor dengan 3 tersangka, 1 kasus penipuan atau penggelapan dengan 1 tersangka dan 1 kasus Curbis dengan 1 tersangka.
Dan dari hasil kegiatan imbangan, lanjut AKBP Sigit, kami juga berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba, ada 12 kasus dengan 13 tersangka dan mengamankan 11 gram sabu 750 pil doubel L.
“Ini untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa kami serius memberantas curas, curat, dan curanmor sehingga masyarakat mampu tetap merasa aman dan nyaman,” ungkap AKBP Sigit.(den/gan/yan)