Hukum & Kriminal
19 Orang Ditangkap dari 14 Kasus di Operasi Pekat Semeru 2023 Polres Batu
Memontum Kota Batu – Sebanyak 14 kasus kejahatan berhasil diungkap Polres Batu dalam Operasi Pekat Semeru 2023 yang dimulai 17 Maret hingga 28 Maret 2023. Dari 14 kasus itu, petugas berhasil menangkap 19 orang.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan bahwa dalam durasi waktu 12 hari atau selama Operasi Pekat Semeru 2023, pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus. Diantaranya, seperti prostitusi, Narkoba, Miras, petasan dan bondet. “Dari 14 kasus itu, diantaranya ada 2 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi, 1 kasus Narkoba, 1 kasus petasan, 1 kasus bondet atau Handak dan 8 kasus Miras,” terang AKBP Oskar, yang disampaikan di halaman Mapolres Batu, Kamis (30/03/2023) tadi.
Baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Sedangkan, dari keseluruhan itu untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu uang senilai Rp 600 ribu, 1.280 botol Miras dari berbagai merek dan 3 jerigen minuman keras illegal beralkohol. Termasuk, juga 1 mercon bondet, 20 Alumunium Powder MESH 325, sebanyak 2 kantong plastik sentrotium nitrate dan 2 kantong plastik bubuk serbuk booster klengkeng. Untuk barang bukti Narkoba, yaitu 1 pocket sabu dibungkus plastik klip bening berat kotor sekira 3,02 gram dan 8 unit handphone.
“Untuk saat ini, semua tersangka diamankan di Mapolres Batu. Sedangkan Operasi Pekat ini dilaksanakan setiap tahun untuk cipta kondisi situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang dan pada saat pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadan,” tambahnya. (put/gie)