Kabar Desa
266 WBP Rutan IIB Kraksaan Probolinggo Terima Remisi Khusus
Memontum Probolinggo – Sebanyak 266 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Rabu (10/04/2024) tadi. Penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah ini, diserahkan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Alzuarman kepada perwakilan WBP Rutan Kelas IIB Kraksaan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah.
Dari total 266 WBP tersebut, 71 orang mendapatkan remisi 15 hari, 176 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 12 orang mendapatkan remisi 1,5 bulan dan 3 orang mendapat remisi 2 bulan. Sedangkan yang mendapat RK II/ atau yang langsung bebas, harusnya sebanyak empat orang. Tapi, karena satu WBP harus menjalani subsider dan menjalani pidana kurungan apabila tidak bisa melunasi denda sesuai petikan putusan pengadilan, jadi hanya tiga orang yang bisa langsung bebas.
Baca juga :
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Alzuarman, mengatakan WBP yang berhak mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah telah memenuhi persyaratan seperti beragama Islam dan telah memenuhi persyaratan administratif serta substantif. “Mereka telah menjalani pidana minimal enam bulan serta tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disipilin narapidana. Kemudian aktif mengikuti program pembinaan di Rutan Kelas IIB Kraksaan dan berkelakuan baik,” katanya. (kom/nun/sit)