Blitar

28 Bacaleg Kabupaten Blitar Tak Lolos Verifikasi

Diterbitkan

-

28 Bacaleg Kabupaten Blitar Tak Lolos Verifikasi

Memontum Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah selesai melakukan verifikasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019. Dari hasil verifikasi tersebut ditemukan sebanyak 28 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah.

Imron Nafifa menyebut, meski telah merampungkan verifikasi berkas pencalonan Bacaleg dan menemukan 28 Bacaleg TMS, namun nama dan partai pengusung Bacaleg ini baru akan diumumkan saat penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) 12 Agustus nanti.

“Nanti pada waktu DCS kita akan mengetahui dan kita umumkan Bacaleg yang masuk TMS tersebut,” kata Imron Nafifah, Rabu (08/08/2018).

Menurut Imron, ada beberapa faktor yang menyebabkan 28 Bacaleg tersebut TMS. Diantaranya bacaleg tidak menyertakan salah satu berkas dari surat keterangan sehat, seperti surat keterangan sehat jasmani, sehat rohani dan surat bebas narkoba.

Advertisement

“Prasyarat ini kan sebelumnya sudah ada list nya. Nah, saat kami verifikasi list salah satu surat diatas tidak dicentang. Lalu kami lakukan verifikasi dengan melihat berkasnya dan ternyata memang tidak dilampirkan dalam berkas Bacaleg yang berdangkutan,” jelasnya.

Sebelumnya, di Kabupaten Blitar ada 505 orang dari 15 Parpol yang mendaftar sebagai Bacaleg ke KPU Kabupaten Blitar. Namun, dari tolal 505 Bacaleg yang mendaftar, hanya ada 501 Bacaleg yang mengembalikan berkas perbaikan. Dari jumlah 501 ini 28 diantaranya dinyatakan TMS saat setelah tahapan verifikasi. (jar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas