Hukum & Kriminal
30 Pelaku Narkoba Terjaring Dalam Operasi Pekat Polres Jombang
Memontum Jombang – Polres Jombang menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus dalam rangka operasi Pekat 2021. Dalam kegiatan yang salah satunya keberhasilan Sat Narkoba dan Polsek jajaran itu, dipimpin langsung Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho dengan didampingi Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, S.H, Selasa (06/04) tadi.
Kasat Narkoba menjelaskan, total keseluruhan ungkap kasus Narkoba, ada sebanyak 27 kasus. Di mana, 30 orang berhasil ditetapkan sebagai tersangka. Ada pun uraiannya, terdiri dari 29 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan.
Baca juga:
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
“Barang bukti sabu yang diamankan seberat 13,26 gram, pil doubel L sebanyak 4.994 butir, pipet kaca sebanyak 9 buah dan korek api sebanyak 4 buah. Lalu, handphone sebanyak 22 unit, alat hisap sebanyak 6 buah, timbangan sebanyak 3 unit, uang tunai sebesar Rp 8.190.000 serta sepeda motor sebanyak 1 unit,” kata Kasat Narkoba Polres Jombang.
Diuraikan Moch Mukid, jumlah ungkap kasus untuk Sat Narkoba, ada sebanyak 12 kasus dengan 15 orang tersangka. Mereka, terdiri dari 14 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
“Ada pun barang bukti sabu yang diamankan, yakni seberat 11,53 gram, 7 buah pipet kaca, 4 buah korek api, 15 unit handphone. Lalu, ada 5 buah alat hisap, 2 unit timbangan serta uang tunai sebanyak Rp 2.400.000,” tuturnya.
Sedangkan untuk ungkap kasus Polsek jajaran, tambahnya, sebanyak 15 kasus. Uraiannya, yakni 15 tersangka dengan rincian 3 kasus narkotika dengan 3 tersangka serta Okerbaya sebanyak 12 kasus dengan 12 tersangka.
“Untuk barang bukti sabunya, seberat 1,73 gram, Pil doubel L sebanyak 4.994 butir, pipet kaca sebanyak 2 buah. Lalu, alat hisap sebanyak 1 buah dan uang tunai sebesar Rp.5.790.000, sepeda motor sebanyak 1 unit,” terang Kasat Narkoba Polres Jombang. (azl/sit)