Kabupaten Malang
39 Jabatan Fungsional Dilantik dan Diambil Sumpah Bupati Malang
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional kepada 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Selasa (06/04) tadi. Pelaksanaan yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat dan OPD Pemkab Malang.
Bupati Malang dalam sambutannya mengatakan, jabatan struktural, jabatan fungsional juga merupakan sebuah tanggung jawab yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Terlebih, jabatan fungsional merupakan jabatan yang mengampu bidang tertentu sesuai keahlian masing-masing aparatur. Di mana, hal ini tentunya akan sangat besar kontribusinya bagi upaya mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga :
- Skybridge Penghubung Stasiun Ketapang dan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terus Dimatangkan
- Kantongi 12 Penyebab dan Alasan Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Malang Tekankan Intervensi Penanganan
- Dishub Kota Malang Bidik Sisi Eks Bioskop Kayutangan Heritage Jadi Titik Parkir Pengajuan Lahan
- Dekatkan Sejarah dan Budaya ke Generasi Muda, Museum Daerah Lumajang Ajak Jelajah Candi
- Panen Jagung bersama Warga Desa Pagung, TMMD Kodim Kediri juga Perbaiki Akses Jalan Sawah
”Pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka penyederhanaan birokrasi. Di mana, penyederhanaan birokrasi ini dimaksudkan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, agile dan profesional dalam upaya peningkatan efektivitas, dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pada dasarnya, jabatan fungsional ini mengacu pada sebuah profesionalisme. Artinya, jabatan fungsional ini dipercayakan kepada seseorang yang dianggap mampu untuk mengemban tugas secara profesional dan kompeten dibidangnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Bupati berharap, pejabat yang dilantik mampu untuk memberikan kontribusi dan sumbangsih terbaiknya demi kemajuan bersama. Termasuk, agar dapat secepatnya menyesuaikan diri dan segera mempelajari tupoksinya, sekaligus berupaya untuk meningkatkan kompetensi, dengan terus belajar, selalu meningkatkan kemampuan dan semangat untuk mengabdi kepada pemerintah dan masyarakat.
”Sekaligus memperkuat komitmen untuk menerapkan 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang. Yaitu Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Prestasi. Saya yakin dan optimis, bahwa hal tersebut mampu menjadi modal berharga dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin baik, disiplin, jujur, serta akuntabel,” tambah Bupati Sanusi. (sit)