Jember

4 Warga Tanggul Pesta SS, Gelagapan!

Diterbitkan

-

4 Warga Tanggul Pesta SS, Gelagapan!

Memontum Jember – Tiga pemuda asal kecamatan Tanggul Kabupaten Jember dan satu pengedar Sabu ditangkap unit Kepolisian sektor (Polsek) Sumbersari Polres Jember, sekitar pukul 04.00, Selasa (2/2/2019) dini hari di tempat tinggal seorang warga saat berpesta Shabu-Shabu (SS).

Keempat tersangka antara lain, Bayu Evi Aprianto (32) warga Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul, Lukman hakim (34) warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul dan Sofyan syah (23) dan Erfan erfandi (29) warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul.

Penangkapan tersebut berawal dari hasil pengembangan seorang bernama Hendry Bektiarso (29) warga Jalan mawar Gang 3 No.77 Kelurahan Jember lor Kecamatan Patrang Kabupaten Jember yang tertangkap sebelumnya.

” Nah, tertangkapnya Hendry itu, anggota mengadakan pengembangan ke Tanggul, karena saat kita lakukan penyidikan Hendry mengaku mendapatkan SS dari tanggul.” Katanya

Advertisement

Saat kita lakukan Penggrebekan sambung Faruk, kita mendapati dirumah Erfan (Pengedar) ternyata benar, ada 3 tersangka lain (Bayu,Lukman, Sofyan) sedang berpesta SS, ” Ungkap Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa kamil Amd saat ditemui di kantornya, Senin (4/2/2019) siang.

Melihat hal itu Lanjut Faruk, anggota melakukan Penangkapan dan menggelandang keempat tersangka dan barang buktinya ke Mapolsek Sumbersari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, satu buah bong (tempat hisap sabu), satu klip sabu yang di dalamnya ada sisa sabu, korek api dan tiga Hand Phone (HP) milik tersangka.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya. (Yud)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas