Pamekasan

862 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pamekasan Diusulkan Terima Remisi

Diterbitkan

-

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo. (memontum.com/azm)

Memontum Pamekasan – Sebanyak 862 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan diusulkan memperoleh remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79.

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo, mengatakan bahwa pada pertengahan Juli 2024, ratusan warga binaan sudah diajukan peroleh remisi kepada Kementrian Hukum dan HAM. “Tahun ini Lapas Pamekasan mengusulkan 862 warga binaan yang akan memperoleh remisi. Pengumuman remisi ini, biasanya keluar pada tanggal 16 atau 17 Agustus dini hari,” katanya, Selasa (06/08/2024) tadi.

Baca juga :

Seno menerangkan, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Pamekasan, total ada sebanyak 1001 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 862 yang boleh diajukan remisi dan sisanya 139 warga binaan tidak bisa diusulkan memperoleh remisi.

“139 orang yang tidak bisa memperoleh remisi yaitu tahanan, warga binaan yang belum enam bulan menjalani penjara pidana dan ada juga yang gagal pembebasan bersyarat,” terangnya.

Advertisement

Menurut Seno, nantinya warga binaan yang mendapatkan remisi akan diberikan secara simbolis usai upacara peringatan HUT RI ke-79 di Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan. “Nanti pemberian remisi akan dilakukan secara simbolis pada perwakilan warga binaan Lapas Kelas IIA Pamekasan usai upacara di Pendopo,” jelasnya. (azm/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas