Hukum & Kriminal

984 WBP Lapas Kelas IIB Jombang Terima Remisi di Hari Kemerdekaan RI

Diterbitkan

-

REMISI: Kalapas Jombang saat membacakan pemberian remisi. (memontum.com/azl)

Memontum Jombang – Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas llB Jombang memberikan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum, Pemberian Remisi Dasawarsa serta Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa. Penyerahan remisi di HUT Kemerdekaan RI ini, dilakukan secara langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Jombang, Ulin Nuha, di Aula LP Kelas IIB Jombang, Minggu (17/08/2025) tadi.

Kalapas Ulin Nuha menyampaikan, bahwa pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memberikan motivasi kepada narapidana agar berkelakuan baik dan mempercepat proses reintegrasi sosial mereka ke masyarakat. “Remisi juga bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari masa pidana. Seperti tekanan psikologis dan potensi gangguan keamanan di lembaga pemasyarakatan. Selain itu, remisi dapat menjadi bentuk apresiasi atas perubahan perilaku narapidana dan upaya mereka dalam memperbaiki diri,” katanya.

Ditambahkannya, kali ini total remisi diberikan kepada 984 WBP. Dengan rincian, sebanyak 446 untuk WBP dan Remisi Dasawarsa sebanyak 538 WBP.

“Dari jumlah tersebut, yang langsung bebas sebanyak 17 orang,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

Kalapas juga menjelaskan, remisi diberikan bagi WBP yang telah memenuhi persyaratan. Diantaranya, seperti minimal enam bulan menjalani masa pidana, berkelakuan baik dan tidak ada pelanggaran, serta aktif dalam melaksanakan program-progam pembinaan yang telah dicanangkan oleh Lapas.

“Selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ucapnya.

Dirinya juga berpesan kepada WBP yang telah melaksanakan program pembinaan dan menjalani masa pidana, agar bisa mengembangkan diri di masyarakat, serta bermanfaat untuk masyarakat, bangsa dan negara. “Saya mengajak kepada seluruh WBP untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan. Terus, mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib di manapun berada,” tambahnya. (azl/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas