Pemerintahan
Ketua PDM Kota Malang Dorong Pemkot Fasilitasi dan Danai Protokol Kemenkes Sebelum Santri Masuk Pondok
Memontum Malang – Ketua PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) Kota Malang, DR Abdul Haris, memberikan perhatian menjelang santri masuk asrama ponpes (pondok pesantren). Ini sebagai bentuk perjuangan kepada umat mengingat lembaga pendidikan dan ponpes, ada yang di bawah asuhan Muhammadiyah Kota Malang.
Sudah kewajiban pemerintah mensosialisasikan protokol Kemenkes tentang pencegahan covid19. Sementara Pemkot Malang saat ini sedang menerapkan masa transisi new normal. Maka sudah sepatutnya jika Pemkot Malang bisa seiring dengan pihak ponpes.
Mengenai fasilitas dan pendanaan penerapan protokol Kemenkes tersebut antara lain :
1. Sterilisasi ponpes berkala, seminggu sekali
2. Pemeriksaan rapid tes setiap santri
3. Tindakan medis lanjutan bagi santri yang reaktif rapid tes
4. Menyediakan lokasi karantina bagi santri yang reaktif rapid tes
5. Memberikan bantuan supleman/multivitamin ke setiap santri
6. Melakukan rapid tes berkala ke setiap santri
7. Memberikan bantuan handsanitizer ke setiap santri.
Karena kondisi saat ini masih dalam masa pendemi, maka menjadi kewajiban Pemkot Malang memfasilitasi dan membiayai protokol Kemenkes terhadap santri yang akan masuk ponpes. Jika perlu, pengasuh dan ustad/ustadah juga dikenakan protap yang sama.
Ini mengingat banyak santri yang berasal dari luar Kota Malang. Tidak menutup kemungkinan berasal dari wilayah zona merah covid19. Maka Pemkot Malang dan Satgas Covid19 Kota Malang adalah pihak yang berwenang menerapkan protokol Kemenkes di lingkungan ponpes dan santri.
“Seharusnya memang seperti itu. Pemerintah mestinya punya langkah antisipatif dengan berbagai kemungkinan tempat penyebaran covid ini termasuk pesantren. Saat ini beberapa ponpes bergerak mandiri untuk itu,” ujar DR Abdul Haris, Jumat (5/6/2020). (yan)