Kabar Desa
Check Point Desa Pejarakan Dipasang CCTV
Memontum Sidoarjo – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap I hingga tahap II, Desa Pejarakan, Kecamatan Jabon diberlakukan jalur satu pintu, dengan system penjagaan tiga shift. Hal itu dilaksanakan untuk mempermudah melakukan check point terhadap warga dan pengguna jalan. Tidak hanya itu ditiap-tiap titik pos check point, dan pintu keluar masuk desa dalam pelaksanaan kegiatan dipantau camera CCTV.
Pj Kepala Desa Pejarakan.Mahfud melalui Sekretaris Desa Hariyanto mengatakan, pos check point tahap I dan tahap II dengan jalur satu pos. Hal itu bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan. Sedangkan pada gang-gang kecil, ditutup menggunakan pipa besi.
“ Alhamdulillah selama kegiatan check point, dilakukan tim relawan tidak ditemukan reaktif maupun yang positf , “ ujarnya Selasa (9/6/2020) siang
Tidak dipungkiri, selama kegiatan check point banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran pada warga dan pengguna jalan. Diantaranya tidak menggunakan masker, kepada yang melanggar ditegur dan diberikan masker secar gratis.
Harapanya, mereka sadar atas kesehatannya, demi dirinya sendiri, keluarga dan lainnya. “ Mudah-mudahan kondisi warga tetap sehat, dan tidak terkena wabah virus corona (Covid-19). Kami menghimbau kepada warga tetap mematuhi peraturan pemerintah yang ada, dan tetap berpola hidup sehat, bersih sesuai protocol kesehatan, ” jelasnya
Diakui Hariyanto, sebelum mewabahnya virus corona ( Covid-19), Pemerintah Desa Pejarakan lebih awal melakukan penyemprotan disinfektan kerumah warga sebanyak 12 kali. Dalam satu minggu 2 kali. ” Berikutnya pada lebaran hari raya Idul Fitri, masker, sanitizer, handshop, timba cuci tangan juga di distribusikan ke warga,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan , Rida Fardiana , staff Desa Pejarakan menyatakan untuk perbelakukan jam jaga pada pos check point, dalam tiga sheift diawali pagi sekitar pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB, shieft kedua pukul 13.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB, dan shief ketiga pukul 20.00 WIB sampai 24.00 WIB.
PSBB tahap I dan tahap II Pemerintah Desa Pejarakan hanya memberlakukan satu shieft. Di pos check point melibatkan Perangkat Desa, BPD, Karang Taruna, Kader, RT dan RW,. Dan pada tahap III check point ini, melibatkan dari unsur Polri ( Polsek), TNI ( Koramil), Petugas Kesehatan, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Linmas, BPD, RT, RW, Tomas, Kader dan Karang Taruna. (gus/yan)