Pemerintahan
Di Tengah Pandemi Covid-19, Tahapan Pemilu Trenggalek akan Dimulai
Memontum Trenggalek – Usai menerima regulasi dari Komisi Pemilihan Umum Pusat, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek beberkan gambaran pelaksanaan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Desember mendatang. Meski masa pandemi Covid-19 masih belum usai, namun berdasarkan Peraturan KPU no 5 tahun 2020, tahapan-tahapan Pemilu akan dilaksanakan
Ditemui di ruang kerjanya, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi mengatakan jika tahapan Pemilu nantinya bakal berbeda, mengingat situasi yang terjadi saat ini.
“Yang jelas dalam situasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, paling tidak kita harus memakai Alat Pelindung Diri (APD), masker, Thermo Gun, Hand Sanitizer atau sabun cuci tangan,” ucap Gembong, Senin (5/06/2020) siang.
Disinggung terkait besaran anggaran yang diajukan dari KPU ke Pemerintah Daerah sekitar Rp 3 miliar. Dari nilai tersebut akan difokuskan untuk penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan APD.
Mengingat KPU sudah melakukan efisiensi anggaran senilai kurang lebih Rp 1 miliar seperti memangkas perjalanan dinas dan rapat – rapat.
“Tahapan selanjutnya, pasca dikeluarkannya PKPU no 5 tahun 2020 terbaru, hari ini kita mulai aktif. Dan hari ini juga kami sudah mulai mengaktifkan PPK, PPS dan KPPS,” imbuhnya.
Ditegaskan Gebong, hal ini menjadi hal utama karena jika anggota di tingkat desa tidak diaktifkan terlebih dahulu maka KPU juga tidak bisa melakukan tahapan yang lain. Sehingga pengaktifan PPK, PPS dan KPPS ini dilakukan dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK).
Setelah itu, lanjut Gembong, tahapan berikutnya tanggal 26 Juni 2020 KPU akan melakukan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian.
“Dan untuk tahapan coklit ini butuh kehati-hatian karena harus bertemu orang banyak. Kemarin ada wacana untuk ke RT nya saja, tapi itu tidak ditakutkan tidak efektif dan tidak valid datanya. Wacana ini akan kita kaji ulang terlebih dahulu,” jelas Gembong.
Masih terang Gembong, sekitar bulan November 2020 akan direkrut. Perekrutan KPPS ini dilakukan di ujung masa pemilihan. Terkait honor petugas KPPS nantinya akan dibayarkan 1 paket.
“Honornya kita sebut dengan paket. Nanti KPPS akan dibayar sesuai paket yang ada,” tuturnya.
Perlu diketahui, untuk pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek akan dibuka pada September mendatang. (mil/oso)