Pemerintahan
Fraksi DPRD Pamekasan Pecah, Terkait Penentuan Hak Interpelasi kepada Bupati
Memontum Pamekasan – Fraksi-fraksi di DPRD Pamekasan pecah. Sejumlah fraksi tidak satu pandangan terkait usulan hak interpelasi kepada Bupati Pamekasan akan dilanjutkan atau distop. Hak minta jawaban itu berkenaan dengan kebijakan pengadaan mobil sehat dan dana Covid-19.
Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Pamekasan, hanya tiga fraksi yang bulat menyatakan hak interpelasi dilanjutkan. Mereka adalah Fraksi Gerindra, PKS dan Madani. Sedangkan Fraksi Demokrat dengan tegas menyatakan menolak usulan hak interpelasi.
Sidang paripurna yang sudah dinyatakan kourum tidak membuat fraksi PKB memilih ataupun menolah hak interpelasi perlu dilakukan atau diurungkan. PKB lebih memilih meminta pimpinan sidang untuk mengagendakan ulang usulan hak interpelasi.
Sidang yang berlangsung tertutup untuk media tersebut, tidak diambil Fraksi PPP untuk menyatakan pendapat. Fraksi berlambang kakbah memilih abstain secara kelembagaan. namun, memperbolehkan masing-masing anggota untuk menerima atau menolak usulan hak interpelasi.
Fraksi gabungan PAN-Nasdem (Panas) lebih diplomatis. Sejumlah anggota yang tergabung dalam panas lebih menyetujui dengan catatan hak interpelasi dikhusukan pada kebijakan pengadaan mobol sehat, tidak untuk dana Covid-19.
Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman, sampai berita ini ditulis masih berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Pamekasan.
Inisiator hak interpelasi, Hamdi mengatakan, perjuangan 20 anggota DPRD yang mengusulkan hak interpelasi belum usai, masih perlu berjuang lebih keras lagi agar hak interpelasi disetujui.
“Sidang masih berlangsung, pandangan Fraksi baru selesai, Fraksi Demokrat menolak, PPP abstain, PKB minta dijadwal ulang, PKS, Gerinda, Madani menyetujui, sementara Fraksi PAN-Nasdem setuju dengan catatan,” kata Sekretaris Fraksi Madani disela-sela sidang hak interpelasi itu. (adi/yan)