Pemerintahan
TACS, Aplikasi Permudah Klaim Korban Kecelakaan di Kota Malang
Memontum Kota Malang – Petugas Satlantas Polresta Malang Kota, Kamis (9/7/2020) pukul 09.00, melaksanakan sosialisasi Traffic Accident Claim System (TACS) dan MOU dengan Jasaraharja, BPJS dan Rumah Sakit di Kota Malang. Acara yang dilaksanakan di Kantor Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota ini mengenalkan TACS.
TACS sendiri adalah sebuah system aplikasi komputer berbasis Web yang bertujuan untuk memproses pengajuan klaim korban kecelakaan lalu lintas dari rumah sakit, Satlantas dan Jasa Raharja guna memperoleh atau mendapatkan hak penjaminan oleh asuransi kesehatan.
Diantaraanya perwakilan dari Dinas Kesehatan, pihak Jasaraharja, BPJS, RST, RS Hermina, RSI Unisma, RS Permata Bunda, RS Lavalette, RSI Aisyiyah dan pihak Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota. Sebagai pemateri, Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution SIK MH MSi. Pihaknya menjelaskan manfaat TACS bagi keluarga korban laka dan juga rumah sakit dalam kepastian penjaminan dari asuransi.
“Keluarga korban bisa fokus ke pengobatan. Rumah sakit bisa mendapatkan kepastian penjaminan dari asuransi penjamin untuk mengajuan klaim agar tidak terjadi klaim pending. Informasi cepat TKP untuk proses pembuatan LK LL dan LP yang langsung bisa diajukan ke jasa raharja melalui aplikasi. Disini Jasa Raharja bisa proses lebih cepat,” ujar AKP Ramadhan Nasution. (gie/yan)