Pemerintahan
FP2EM Tagih Janji Insentif Guru PAUD ke Pemkab dan Disepakati Tahun Depan
Memontum Situbondo – Aktivis Forum Pemerhati Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat (FP2EM) menagih janji kepada Sekdakab Situbondo, agar peningkatan insentif guru PAUD segera direalisasikan melalui penganggaran Dana Desa (DD). Belasan aktivis tersebut mendatangi Kantor Pemkab Situbondo dan ditemui oleh Sekdakab Situbondo Drs H Syaifullah MM, Kepala Bappekab dan sejumlah pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, Jawa Timur, di lantai II Pemkab tepatnya di ruang Intellegence Room, Kamis (16/7/2020) siang.
Hal tersebut menindaklanjuti beberapa waktu lalu yang sempat diberi harapan oleh pihak Dispendikbud Situbondo tentang permintaan para aktivis yang menginginkan agar insentif para guru PAUD untuk ditingkatkan.
Pantauan wartawan, dalam audensi pejabat Pemkab Situbondo bersama para aktivis FP2EM langsung dengan Sekdakab Situbondo, Drs H Syaifullah MM yang didampingi Kepala Bappekab, salah satu aktivis sempat ” Adu Argumen ” dengan salah satu pejabat Pemkab, karena mereka menilai pejabat Pemkab yang ikut audensi itu bernada tinggi.
Sekdakab Situbondo Drs H Syaifullah MM dalam audiensi tersebut juga sempat berjanji kepada para aktivis yang meminta agar peningkatan insentif guru PAUD ditingkatkan melalui penganggaran Dana Desa (DD). Sementara Sekdakab Situbondo Drs H Syaifullah MM pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa terkait insentif guru Paud sudah dianggarkan 6 bulan dengan nominal sebesar 150 ribu/ bulan. Karena APBD kita terbatas untuk kebutuhan lainnya.
” Anggaran kita di APBD ini sangat minim, jadi kita hanya ada kemampuan sebesar 22 milyar, dari 22 milyar tersebut digunakan untuk pembayaran prioritas pembayaran listrik saja, kebersihan dan kemudian BBM yang selama ini. Karena kena Recofusing akhirnya dipangkas, kemudian yang kedua kita prioritasjan lagi yaitu pertama untuk prioritas pilkada dan yang kedua diprioritaskan membayar hutang, ” ujarnya.
Sambung Sekdakab H Syaifullah, seperti pada Dinas Kependudukan ketika di recofusing sudah berjalan proyeknya dan barang sudang datang, sehingga terpaksa diprioritaskan untuk bayar hutang.
” Untuk insentif guru Paud sudah di anggarkan 9 bulan namun adanya refocusing jadi kita anggarkan untuk 6 bulan dan ditambah 6 bulan lagi melalui anggaran PAK. Namun pembayarannya dirubah setiap 6 bulan, ” tegasnya.
Lebih lanjut H Syaifullah menjelaskan, masalah kenaikan gaji masih belum bisa mengajukan namun diupayakan tahun 2021 ada perubahan anggaran yang sudah berkomitmen dengan DPRD bulan 9 sudah bisa turun.
” Paud sesuai Permendes itu sudah menjadi skala kewenangan desa dan sudah diatur dalam Perbup. Sudah jelas ditegaskan agar desa membina dan sekaligus memfasilitasi, tentu harapannya desa itu juga membayar insentif guru Paud, ” pungkasnya. (her/im/yan)