Hukum & Kriminal
Ratusan Santri Sandra Dua Polisi
Diduga Akibat Rekayasa Kasus Narkoba
Memontum Sampang – Ratusan santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Sampang, melakukan penyanderaan terhadap dua anggota polisi. Tindakan santri tersulut setelah salah satu santri di lokasi itu ditangkap polisi atas tuduhan terlibat kasus narkoba.
Polisi menangkap salah satu santri di lingkungan pondok, Senin malam (24/8/2020). Tak terima kejadian itu, sejumlah santri langsung menangkap dua polisi yang datang sehari kemudian untuk mengambil sepeda motor sepeda motor di lokasi pondok.
Ratusan santri lainnya berdatangan, sehingga dua polisi tidak dibiarkan pergi dari lokasi pondok. Kondisi memanas sempat terjadi. Hal tersebut sempat terekam kamera handphone berdurasi 24 detik karena ratusan santri geram. “Disini tempatnya ulam,a” teriak salah satu santri yang terekam kamera pada video yang sempat menyebar di media sosial.
Informasi yang dihimpun Memo X, kasus ini bermula pada Senin (24/8) petang. Saat itu, kondisi pesantren ramai aktivitas kunjungan keluarga. Lalu, ada salah satu keluarga santri yang hendak mengirimkan barang. Laki-laki yang disebut sebagai adik dari santri tersebut sudah dibuntuti anggota polisi. Diketahui, adik dari santri masih di bawah umur. Kemudian, santri yang akan menerima barang, menghampiri adiknya yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman.
Santri tersebut langsung mengambil barang dan diselipkan dipecinya. Berselang beberapa menit polisi datang menciduk kedua kakak-beradik ini. Keduanya diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal karena dicurigai bertransaksi sabu-sabu (SS).
Setelah polisi meringkus kedua anak itu, polisi kembali ke pondok pesantren mengambil sepeda motor sebagai barang bukti. Saat itulah santri lainnya mengamankan dua orang polisi yang dianggap merekayasa kasus narkoba di lingkungan pondok.
Ratusan santri memduga ada rekayasa dalam kasus itu. Sehingga santri minta polisi mendatangkan oknum yang menaruh narkoba saat seorang santri bersama saudaranya ditangkap. Para santri terprovokasi ada dugaan penjebakan kasus narkoba. Sehingga dua orang polisi diamankan di pondok.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kejadian ini. Truno menyebut ada kesalahpahaman antara masyarakat dengan polisi. Sehingga sempat terjadi kegaduhan.
“Pada prinsipnya kepolisian melakukan tindakan hukum. Pastinya seluruh masyarakat akan mendukung tugas-tugas kepolisian seperti yang diamanahkan Undang-undang, itu sudah pasti. Namun, kita masih juga mendapati adanya komunikasi yang perlu dilakukan pada saat melakukan tindakan kepolisian,” papar Truno.
Truno menambahkan polisi yang mengamankan dua pelaku tidak menggunakan seragam. Untuk itu, terjadi kesalahpahaman. “Kita perlu melakukan tindakan preemtif dan preventif yang mengajak partisipasi masyarakat untuk tertib, taat hukum atau tidak melanggar hukum,” katanya.
Lalu, lanjut Truno, tindakan preventif sifatnya pencegahan. Penegakan ada hal yang perlu dilakukan komunikasi awal. Sehingga polisi akan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak pondok.
Truno berharap masyarakat bisa mendukung langkah polisi dalam melakukan penyelidikan kasus. Sehingga, kesalahpahaman seperti ini tak terulang kembali. “Harapannya apapun tugas kepolisian pasti akan didukung oleh masyarakat, selagi ada komunikasi yang baik dan bagus. Sejauh ini kami mengimbau seluruh masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu,” imbuhnya. (fat/syn)