Pemerintahan

Banmus DPRD Trenggalek Bahas Perubahan Rencana Kegiatan 2 Bulan Kedepan

Diterbitkan

-

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono.

Memontum Trenggalek – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja yang membahas terkait perubahan rencana kegiatan DPRD di bulan Oktober-November tahun 2020. “Agenda hari ini adalah rapat Banmus yang membahas kegiatan bulan Oktober-November 2020,” ungkap pimpinan Banmus yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono saat dikonfirmasi usai rapat, Kamis (01/10/2020) siang.

Pada dasarnya, hari ini Banmus DPRD Trenggalek menyisipkan 2 kegiatan terkait dengan pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah yang baru saja dikirim eksekutif ke DPRD. “Karena Banmus ini sebelumnya sudah berjalan, dan hari ini tinggal penyempurnaan saja. Serta memasukkan 2 item kegiatan yakni pembahasan tentang Ranperda penyertaan Modal untuk PDAM dan penyertaan Modal untuk SPBU,” terangnya.

Disinggung terkait penyertaan modal PDAM, Agus menyebutkan jika rapat kali ini masih akan dilanjutkan ditingkat komisi. Mengingat naskah akademik baru dikirim ke Tim Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan sudah diharmonisasi sehingga layak untuk dinotakan.

“Jadi Banmus menjadwalkan nota Ranperda sampai dengan pengesahannya. Karena ini terikat dengan pembahasan APBD di tahun 2021. Dan sebelum disahkan APBD 2021, 2 Ranperda penyertaan modal ini harus sudah selesai, karena menjadi dasar penganggaran di tahun 2021,” kata Agus.

Advertisement

Sesuai jadwal yang ada, pada Jumat (02/10/2020) besok, DPRD akan menotakan 2 Ranperda tersebut yang dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi hingga jawaban eksekutif sampai pembentukan panitia khusus dan dibahas dalam rapat-rapat.

“Ditargetkan sebelum 30 November 2020 sudah bisa disahkan. Otomatis rapat-rapat dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) akan dimulai pertengahan bulan Oktober ini,” imbuhnya.

Agus menegaskan jika 2 Ranperda penyertaan modal ini harus sudah disahkan sebelum akhir bulan November. Atau sebelum pengesahan APBD tahun 2021. (mil/syn)

 

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas