Pemerintahan
Pemkot Malang Terima 10 PSU dari Pengembang
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang menerima aset Prasarana Sarana dan Untilitas Umum (PSU) dari pengembang di ruang rapat Gedung Balai Kota, Rabu (07/10) siang. Dalam pelaksanaan serah terima yang dihadiri langsung Wali Kota Malang, Sutiaji, juga hadir pula Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala PUPR Kota Malang dan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) serta pihak pengembang.
Kepala Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hadi Santoso, menjelaskan bahwa untuk Tahun 2020 terdapat 10 perumahan yang telah terverifikasi dari sebanyak 57 perumahan. Dari 10 perumahan tersebut, memiliki aset dengan jumlah Rp 28, 422 milyar dengan luas wilayah 14, 211 ribu meter persegi.
“Itu angka perkiraan kami, karena kalau NJOP-nya, bisa 2,5 juta. Mengingat, NJOP pada wilayah Kota Malang, sekitar satu setengah sampai tiga juta per meter,” ujar Sony sapaan akrabnya.
Ditambahkan Sony, untuk 47 perumahan, ditargetkan akan selesai pada akhir Desember 2020. “Karena memang itu sudah menjadi kewajiban dan tugas kami, jadi secepatnya kami selesaikan,” imbuhnya.
Ada pun 10 perumahan yang menyerahkan PSU nya, yakni Perumahan Jaya Agung, Grand Diamond, Jazeera Residence, Grand Samawa, Grand Pesona, Dieng Inside dan Palm Residence.
Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam.kesempatan itu meminta kepada pihak pengembang untuk lebih bersinergi lagi dengan pemerintah Kota Malang. Sehingga, kewajiban menyerahkan aset, bisa rampung di akhir tahun.
“Jadi, ayo kita bersinergi bersama-sama. Yang belum terselesaikan, segera diselesaikan. Kalau dirasa ada kendala, kami sudah siapkan juga Ketua BPN,” ujar Wali Kota Malang.
Pak Aji sapaan akrabnya Sutiaji juga mengapresiasi atas kerjasama yang dilakukan oleh pihak pengembang yang sudah melakukan dengan baik tugasnya. Ia berharap kedepan dapat terselesaikan semua perumahannya.
“Setelah kami buat perwal, sekalipun rentang waktu pendek tapi direspon baik pihak pengembang dan dilakukan dengan sangat baik,” imbuhnya.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, yang turut hadir di acara itu, sangat menyambut baik langkah kooperatif yang dilakukan pengembang. Sebab, menurutnya itu menunjukkan komitmen nyata dari Kepala Daerah dan pengembang, untuk bersama-sama melakukan pembenahan terhadap tata kelola aset pada wilayah Kota Malang.
“Tugas kami memang untuk mendukung dan melakukan koordinasi, supervisi dan pendampingan kepada seluruh lembaga. Baik itu yang di pusat, maupun yang ada di daerah,” ujar Lili. (mg1/sit)