Hukum & Kriminal
KPK Obok-obok PG Jatiroto Lumajang, Terkait Pengadaan dan Pemasangan Six Roll Mill
Memontum Lumajang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mengacak-acak wilayah Jawa Timur. Setelah beberapa minggu sebelumnya wilayah Pemkot Batu, yang digeledah terkait dugaan gratifikasi tahun 2011 sampai 2017, kali ini giliran penyidikan kasus dugaan korupsi di Pabrik Gula Jatiroto PT Perkebunan Nusantara XI, Kabupaten Lumajang, yang menjadi bidikan komisi anti rasuah itu.
Dugaan korupsi tersebut, menyangkut pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode 2015 sampai 2016.
“Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Jatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015 sampai 2016,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Kamis (21/01) tadi.
Baca juga :
Lantas, siapa dugaan tersangka dalam kejadian itu ? Ali mengatakan, jika pengumuman akan diberikan secepatnya. Mengingat, kebijakan untuk publikasi kontruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan.
“Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, bahwa untuk publikasi kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud,” ujarnya.
Ditambahkan Ali, setiap perkembangan kasus akan diinformasikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi. Dirinya berharap, masyarakat ikut mengawal penanganan kasus ini.
“Kami memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya,” terang Ali. (sit)