Hukum & Kriminal
Selama Dua Bulan, Sebanyak 73 Tersangka Narkoba Diringkus
Memontum Kota Malang – Petugas Reskoba Polresta Malang Kota terus bergerak memberantas peredaran narkotika di Kota Malang. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, petugas masih tetap mendapatkan hasil ungkap cukup besar.
Dalam kurun waktu dua bulan yakni Januari dan Februari 2021, sebanyak 73 tersangka Narkoba berhasil diringkus. Terdiri dari 72 orang laki-laki dan 1 orang wanita.
BACA JUGA: Kurir Narkoba Antar Kota Ditangkap, Simpan Shabu Seberat 161 Gram
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa pada Januari 2021 pihaknya mengungkap 37 kasus narkotika dengan tersangka sehanyak 44 orang.
Sedangkan pada pada Bulan Februari 2021 berhasil mengungkap 28 kasus dengan jumlah tersangka 29 orang.
“Kami akan terus memberantas peredaran narkotika di Kota Malang. Kami akan terua memerangi peredaran narkotika di Kota Malang. Jadi jangan pernag coba-coba mengedarkan narkoba di Kota Malang. Kami tidak ingin generasi muda hancur karena narkoba. Kami akan terus bergerak untuk melakukan penangkapan,” ujar Kombes Pol Leonardus, Minggu (28/2/2021) pagi.
Dari 73 tersangka itu, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) total ganja 3255, 66 gram, SS 693, 485 gram, ekstasi 31 butir dan pil LL sebanyak 3614 butir.
Para tersangka berasal dari berbagai profesi. Mulai swasta, pengangguran hingga karyawan swasta dengan kisaran usia 20 tahun bahkan ada yang berusia 30 tahun. (gie)