Berita Nasional
Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19, Menkeu Jelaskan Cara Hadapi
Memontum Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan tentang berbagai tantangan yang dihadapi dunia termasuk Indonesia, akibat dampak pandemi Covid-19.
Tantangan pertama dan terpenting adalah vaksinasi, bagaimana mengelola Covid-19, serta membangun herd immunity.
“Vaksinasi sangat penting. Keberhasilan vaksinasi dan penanggulangan dampak Covid-19 akan memulihkan perekonomian, khususnya pada sektor konsumsi. Sektor ini baru akan pulih ketika masyarakat yakin bahwa Covid-19 sudah terkendali,” kata Menkeu secara daring pada ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (AFMGM) with International Financial Institutions (IFIs), Selasa (30/03).
Tantangan kedua yaitu, bagaimana memulihkan korporasi dan perbankan. Pemerintah Indonesia, telah melakukan peran untuk memulihkan kembali hubungan keduanya dengan memberikan subsidi pada tingkat bunga dan jaminan pinjaman.
“Tantangan ketiga adalah spillover, yang berasal dari kebijakan negara maju, khususnya Amerika Serikat. The US Treasury meningkat hingga 85 persen dari awal tahun 2021, dari di bawah 1 persen menjadi 1,75 persen. Tentunya ini berdampak ke seluruh dunia. Bagaimana sekarang kita mengarahkan pemulihan yang masih sangat rapuh ini,” ujar Menkeu.
Tantangan terakhir yaitu, terbatasnya ruang kebijakan fiskal seiring dengan tingginya utang dan defisit. Maka dari itu, pemerintah harus melakukan reformasi, baik dari sisi pendapatan maupun belanja negara.
“Bagaimana kita akan menerapkan reformasi di tengah pemulihan. Exit policy juga menjadi sangat penting. Pemerintah dan Bank Indonesia bersama bersama-sama melakukan koordinasi dalam merancang kebijakan dan berkomunikasi kepada lembaga pemeringkat pasar. Bagaimana kita akan merancang exit policy dari situasi yang extraordinary,” imbuh Menkeu.
Di sisi lain, Menkeu juga menyampaikan peluang yang akan muncul akibat pandemi Covid-19, seperti green recovery, inclusive recovery, dan pembangunan infrastruktur digital. Selain itu, Indonesia juga bisa memperkuat pemulihan dengan membentuk Sovereign Wealth Fund dan melakukan reformasi struktural melalui Omnibus Law Cipta Kerja. (hms/keu/aye/ed2)