Kabar Desa
Warga Dawuhan Krajan Sholat Ied di Lingkungan Sendiri
Memontum Situbondo – Pengasuh Musholla Al Barokah bersama Ketua Rt 01/Rw 04 Dawuhan Krajan, adakan sholat Idul Fitri 1442 H di lingkungan terdekat. Ketua Rt 01/Rw 04 Dawuhan Krajan, Prayudi, menganjurkan warganya untuk Sholat Ied di masjid atau mushala di lingkungan terdekat. Langkah ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Seperti di Rw 09 dan 04 kegiatan sholat Ied dengan membentuk panitia kecil, hingga membentuk panitia Inti dengan istilah grup katak kerker, telah menghimpun beberapa Rt terdekat,” kata Prayudi kepada wartawan memontum.com, Kamis (13/05).
Baca Juga:
- Razia Warnet di Asembagus, Ciduk 2 Budak Pil Trex
- Tujuh Artis Lokal Suryanation Jawa Timur Meriahkan Panggung Prajurit HUT TNI Ke 72 Tahun
- Atap dan Tembok Bekas Depot Makan Ria Ambruk
- Ngaku Wartawan Mingguan, Pengamen Rusak Papan Imbauan di Terminal Situbondo
Selanjutnya, Prayudi juga meminta warganya agar menghindari untuk bersalaman dengan lainnya. Hal ini harus dihindari termasuk mencegah kerumunan yang dapat memicu penyebaran Covid-19. Setelah melaksanakan Sholat Ied, warga harus kembali ke rumah masing-masing.
Berdasarkan surat edaran Gubernur Jatim, Sholat Ied hanya diperbolehkan untuk daerah dengan zona hijau atau kuning. Ketentuan ini mengikuti standard dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bukan Menteri Kesehatan (Menkes) RI. Sebagian besar wilayah di Kabupaten Situbondo masuk kategori zona hijau dan kuning.
Meskipun Sholat Ied diizinkan, warga harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan baik. “Jadi bagaimana protokol kesehatan Covid-19 itu kita terapkan bagi warga yang hadir di sholat Ied tanpa terkecuali dan panitia lakukan pendalaman dan nanti akan dilakukan evaluasi tentang bagaimana pelaksanaannya protokol kesehatan, tersebut” ucap Prayudi.
Hal yang pasti, Pemerintah kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo telah menginstruksikan kepada Ketua Rt untuk menata saf dan jaga jarak selama pelaksanaan Sholat Ied. Para jamaah yang hadir juga harus sudah melakukan wudhu di rumah dan membawa alas sholat (sajadah) masing-masing. Ketika Sholat Ied selesai, panitia harus mengatur jalan pulang jemaah agar tidak terjadi kerumunan. “Seperti per saf secara bertahap boleh meninggalkan lokasi sehingga tidak terjadi kerumunan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, bertindak sebagai Imam, Ustad H.Muhammad Mashudi, dan bertindak sebagai khotib adalah, Ustad Muzahri. Saat ini total penyebaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Situbondo tertanggal 12 Mei 2021 pulul 15.30 WIB telah mencapai 2.530 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.119 orang meninggal dan 2.318 orang dinyatakan sembuh. Sementara untuk 3 orang lainnya masih dalam perawatan dan isolasi. (her/ed2)