Berita Nasional
Menkeu Sampaikan Prioritas Utama Pemerintah Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2022
Memontum Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022 di Rapat Paripurna DPR RI ke-18, Kamis (20/05) tadi. Dalam situasi Pandemi Covid-19 yang dinamis dan penuh ketidakpastian, Pemerintah optimis tahun 2022 dapat menjadi fondasi konsolidasi dan reformasi.
“Tema kebijakan fiskal tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural yang selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022, dengan menekankan pada pemantapan pemulihan sosial-ekonomi sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal,” ujar Menkeu.
Baca Juga:
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
- Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Ruas Indrapura-Kisaran dan Jalan Tol Ruas Betung-Tempino-Jambi
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
Menkeu menyampaikan, bahwa terdapat lima prioritas utama kebijakan fiskal tahun 2022. Pertama adalah melanjutkan upaya pemantapan pemulihan ekonomi, dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan atas penanganan Covid-19 sebagai kunci pemulihan ekonomi nasional.
Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan sosial, mencegah kenaikan kemiskinan dan kerentanan akibat dampak dari Covid-19, dan sebagai upaya memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha.
“Ketiga, mendukung peningkatan produktivitas dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, serta penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat,” kata Menkeu.
“Reformasi struktural ini harus disertai dengan penguatan institusi dan simplifikasi regulasi melalui reformasi birokrasi dan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja secara konsisten,” ujar Menkeu.
Efektivitas pemulihan dan reformasi struktural menjadi kunci menuju konsolidasi fiskal di tahun 2023 dan penguatan fondasi perekonomian ke depan.
Keempat yaitu, optimalisasi pendapatan negara termasuk perpajakan, penguatan belanja melalui spending better dan inovasi pembiayaan. Hal tersebut akan menjadi kunci di dalam rangka konsolidasi kebijakan APBN yang adil dan berkelanjutan.
Optimalisasi pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2022 ini juga merupakan prioritas utama, karena dirancang sebagai fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Melalui akselerasi pemulihan ekonomi dan langkah reformasi struktural, serta reformasi fiskal, kebijakan fiskal tahun 2022 diharapkan semakin efektif, prudent, dan kembali sustainable. Efektivitas proses pemulihan ekonomi dan reformasi struktural menjadi kunci menuju konsolidasi fiskal di tahun 2023 dan penguatan fondasi perekonomian ke depan. (hms/keu/aye/ed2)