Kabar Desa
22 Pedagang dan Pembeli Terjaring Operasi Yustisi di Pasar Sebaung Probolinggo
Memontum Probolinggo – Sebanyak 22 pedagang dan pembeli yang ada di Pasar Sebaung, Kecamatan Gending, harus Siswab antigen dalam operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Satgas Covid-19, Kecamatan Gending, Rabu (16/06) tadi.
Puluhan pedagang dan pembeli tersebut, terjaring operasi yustisi yang kemudian dilakukan swab antigen karena kedapatan tidak memakai masker saat melakukan aktifitas di Pasar Sebaung. Dari hasil swab antigen tersebut, semua pedagang dan pembeli ini dinyatakan negatif Covid-19.
Baca juga:
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
Operasi yustisi yang dipimpin oleh Camat Gending, Deny Kartika Sari, selaku Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Gending didampingi Forkopimka Gending ini, melibatkan personil dari TNI/Polri, Satpol PP serta Puskesmas Gending. Kegiatan operasi yustisi dengan swab antigen ini, diawali dengan apel bersama di Kantor Kecamatan Gending. Selanjutnya, seluruh tim langsung bergerak ke Pasar Sebaung dan melakukan penyisiran ke semua sudut pasar.
Hasilnya puluhan pedagang dan pembeli berhasil diamankan. Kemudian langsung dilakukan swab antigen oleh petugas Puskesmas Gending. Selain melakukan penyisiran, tim juga memberikan edukasi kepada pedagang dan pembeli tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta sanksi bagi yang melanggarnya.
“Hari ini kita melaksanakan operasi yustisi di Pasar Sebaung dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 berupa penegakan disiplin memakai masker dengan melibatkan personil Polsek, Koramil dan kecamatan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kecamatan Gending,” terang Deny Kartika Sari.
Menurutnya, operasi yustisi kali ini memang berbeda dengan operasi yustisi sebelumnya. Dimana kalau sebelumnya bagi pelanggar hanya diberikan sanksi sosial dengan push up, menyanyi dan lain-lain, tetapi kali ini diberikan sanksi swab antigen.
“Sanksi swab antigen diberikan karena kami ingin memastikan bahwa mereka yang tidak bermasker dan berada di Pasar Sebaung negatif Covid-19. Sehingga pedagang dan pembeli yang ada di dalam pasar benar-benar bebas dari Covid-19,” tegasnya.
Deny menerangkan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Gending. Minggu depan akan bergeser ke tempat-tempat lain yang menjadi lalu lalang pusat berkumpulnya masyarakat.
“Harapan kami tentu saja kegiatan ini mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, minimal mereka kita berikan edukasi bahwa yang tidak bermasker akan diberikan sanksi. Jika tidak ada sanksi maka mereka kurang disiplin. Selain itu memacu mereka untuk disiplin protokol kesehatan, khususnya dalam menggunakan masker,” harapnya.
Oleh karena itu Deny menghimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan 5M walaupun sudah divaksin. Yakni memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Mudah-mudahan dengan disiplin 5M, Kabupaten Probolinggo khususnya Kecamatan Gending betuk-betul terbebas dari Covid-19 sehingga aktifitas kembali normal dengan tetap adaptasi kebiasaan baru dengan 5M,” harapnya. (geo/ed2)