Kota Batu
Wali Kota Batu Dampingi Kabarhakam Mabes Polri Tinjau Fasilitas Isoter di YPPII
Memontum Kota Batu – Mabes Polri melalui Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri, Komjen Arief Sulistyanto, meninjau fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter) yang berada di Yayasan Pelayanan Pekabaran Injil Indonesia (YPPII) Kota Batu, Selasa (27/07) tadi. Kedatangan Kabaharkam tersebut guna memastikan fasilitas Isoter di kota apel ini bisa memenuhi pelayanan di masyarakat yang terpapar virus Covid-19. Tercatat 87 bed dari 168 bed terisi atau dengan presentase mencapai 51,78 persen.
“Kami juga berharap masyarakat Kota Batu untuk tidak takut melapor ketika sudah mengalami gejala Covid-19. Karena dengan keterbukaan itu maka juga bisa membantu untuk mencegah persebaran,” jelas Kabarhakam Polri, Komjen Arief Sulistyanto, kepada awak media. Ia juga berharap stakeholder di Kota Batu bisa terus bersinergi dengan baik dalam menghadapi gelombang kedua Covid-19 yang tengah menyerang.
Baca Juga:
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, bersyukur tidak ada evaluasi dalam Isoter yang tengah ditinjau oleh Polri. Terlebih dishelter tersebut terdapat penjagaan ketat ada 19 nakes, 2 orang umum, 1 dokter konsultasi, oksigen, dan ambulan.
“Jadi tidak hanya Orang Tanpa Gejala (OTG) yang ada di Isoter ini. Namun juga untuk gejala ringan. Disini juga disediakan pengobatan 3 golongan dan disesuaikan dengan kebutuhan,” urai Wali Kota yang akrab disapa Bude tersebut. Dirinya menjelaskan untuk golongan 1 yakni pengobatan dengan pemberian vitamin yang diberikan kepada OTG, kemudian jika ada penambahan seperti obat batuk dan lain sebagainya maka masuk pada golongan kedua, dan jika ada penambahan pengobatan antivirus dan lainnya maka masuk dalam golongan 3.
Sementara, untuk shelter yang terdapat di desa dan kelurahan di Kota Batu hanya diperuntukkan warga yang terpapar virus Covid-19 dengan status OTG. “Jadi tidak perlu banyak pengawasan tenaga ahli. Hanya pemantauan harus terus dilakukan secara masif. Dalam tinjauan Kabarhakam tersebut, turut hadir pula Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Danrem 083/Bdj, Kolonel Inf Irwan Subekti, Dandim 0818/Malang-Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra dan Forkopimda Kota Batu. (bir/ed2)