Politik
Sikapi Ajuan Pinjaman Dana PEN Pemkab Situbondo, Anggota DPR RI Angkat Bicara

Memontum Situbondo – Anggota DPR RI Dapil Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi, Ir HM Nasim Khan, angkat bicara mensikapi pengajuan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang dilakukan pemerintah Kabupaten Situbondo. Melalui sambungan WhatsApp yang dikirim ke memontum.com
Baca Juga:
- DPRD Situbondo Ikuti Gelaran Bimtek Penguatan Perda dan Reformasi Birokrasi di Surabaya
- DPRD Situbondo Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Empat Raperda
- Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon
Lebih lanjut, Nasim Khan yang menjabat Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI ini juga menilai DPRD Situbondo dan masyarakat tentu akan bertanya-tanya, bagaimana detail dari pengajuan pinjaman dana PEN tersebut. “Detail pengajuan pinjaman dana PEN tersebut, harus dijelaskan oleh Bupati,” jelas Nasim Khan, Kamis (05/08).
Nasim Khan mengatakan, pinjaman dana PEN tersebut untuk kebutuhan apa, lalu aturannya dan sistemnya bagaimana, penggunaannya bagaimana, dan pertanggungjawabannya kayak apa serta pembayarannya sampai kapan? “Kebijakan pinjaman dana PEN ini jangan sampai membebani rakyat dan Pemkab di masa yang akan datang,” terang Nasim Khan. Tak hanya itu yang disampaikan Nasim Khan, namun dirinya mendukung langkah Fraksi PKB DPRD Situbondo yang akan memperjuangkan aspirasi kelompok masyarakat di Situbondo yang mengadukan atau menolak pinjaman dana PEN yang diusulkan Bupati Situbondo. (her/ed2)
















