Bondowoso
Dugaan Manipulasi Lelang Rp 13 Milyar di RSU Dr H Koesnadi Bondowoso Didalami Kejati
Momentum Bondowoso – Dugaan manipulasi proses lelang atau tender pekerjaan Sistem Rancang Bangun Kamar Operasi RSU Dr H Koesnadi Bondowoso, mendapat perhatian serius Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Bahkan, Surat Panggilan dari Kejati Jatim yang ditujukan kepada Bupati, agar memerintahkan Direktur RSU Dr H Koesnadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen RSU dan Kepala Inspektorat, untuk hadir dan memberikan keterangan di Kejati, pada Rabu (01/09) tadi. Keterangan tersebut, disampaikan Bupati Lira Bondowoso, Ahroji dan mendapat apresiasi dari pihaknya.
Baca Juga:
- Rumah Sakit Tipe C Dua Lantai Bakal Berdiri di Bondowoso
- Webinar Literasi Digital di Bondowoso, Kemenkominfo Bahas Dasar Keamanan Akun Media Sosial
- Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyaluran Bantuan Pupuk NPK di Kelurahan Curahdami
“Kejati hari ini memanggil pejabat terkait dalam kasus dugaan manipulasi lelang senilai pagu Rp 13 milyar di RSU Dr H Koesnadi Bondowoso. Ini dilakukan, untuk mengetahui siapa yang paling bertanggungjawab atas dugaan manipulasi proses tender di RSU,” jelasnya.
Ahroji berkeyakinan, penyidik Kejati Jatim, akan jeli dalam membongkar kasus RSU. Terutama, pihak-pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses perencanaan dan manipulasi data pemenang tender. Sehingga, rekanan yang sebenarnya tidak layak menjadi peserta tender, malah menjadi pemenang tender. Menurut Ahroji, proses sebelum terbitnya Surat Perintah Kerja (SPK) pekerjaan sistem rancang bangun kamar operasi RSU Dr. H. Koesnadi, perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik. “Saya berharap, dugaan ini bisa terurai,” tambahnya. (sam/sit)