Hukum & Kriminal
Sebanyak 12 Pengendara Motor Lepas Knalpot Brongnya, Siap-Siap Viral Tayang di Videotron
Memontum Kota Malang – Petugas Lantas Polresta MalangbKota kembali melakukan penindakan kepada para pengendara motor yang masih memakai knalpot brong, Kamis (2/9), di depan Pos Lantas di Jl Bandung, Kota Malang. Dalam waktu kurang dari satu jam, petugas sudah berhasil menjaring 12 pengendara motor knalpot brong.
Mereka tidak dikenakan sanksi tilang, namun sebagai gantinya dikrnakan sanksi sosial. Yakni meminta maaf kepada warga Kota Malang dan berjanji tidak akan kembali memakai knalpot brong. Permintaan maaf ini direkam dan akan tayang di videotron di beberapa titik di Kota Malang. Para pengendara motor itu baru boleh pergi membawa motornya setelah melepas dan meninggalkan knalpot brong nya.
Baca juga:
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Kasubnit II Turjawali Sat Lantas Polresta Malang Kota, Ipda Cahyo Nugroho mengatakan bahwa kegiatan ini adalah lanjutan dari kegiatan sebelumnya dengan sasaran para pelanggar lalu lintas yang diantaranya para pelanggar yang mengendarai motor dengan knalpot brong.
“Untuk pengendara motor berknalpot brong, permintaan maaf nya akan tayang pada videotron. Mereka membuat pernyataan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Malang dan berjanji agar tidak mengulangi memakai knalpot yang tidak sesuai speknya. Meteka kami amankan di Jl Bandunh sekitar pukul 13.30,” ujar Ipda Cahyo.
Langkah ini diambil agar membuat efek jera mepada para pengendara motor agar tidak lagi memakai knalpot brong.
“Mereka boleh kembali membawa motornya setelah melepas knalpot dan meninggalkannya agar tidak kembali digunakan,” ujar Ipda Cahyo.
Nantinya tidak hanya pengendara knalpot brong saja yang permintaaan maafnya akan diviralkan di videotron. Melainkan juga pelangggar lalu lintas lainnya tetmasuk pengendara motor yang masih nekat melintas di flyover.
“Bagi para pelanggar lalu lintas supaya mematuhi peraturan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Nantinya tidak hanya pengendara motor berknalpot brong saja yang kami viralkan, namun juga pengendara motor yang kedapatan melintas di flyover. Supaya ada efek jera, untuk menghentikan pelanggaran lalu lintas,” ujar Ipda Cahyo. (gie)