SEKITAR KITA
Okupansi Hotel di Bondowoso Belum Sepenuhnya Terdampak Pelonggaran PPKM dan Menurunnya Kasus Covid
Memontum Bondowoso – Pelonggaran PPKM dan mulai menurunnya kasus Covid-19, belum sepenuhnya berpengaruh besar pada okupansi hotel di Bondowoso. Sebagai bukti, tingkat hunian kamar (THK) di salah satu hotel berbintang di Kabupaten Bondowoso, diketahui masih belum maksimal atau nornal.
Hal ini, diberarkan oleh salah satu manager hotel berbintang di Bondowoso, Suntoko. Menurutnya, hingga awal bulan Oktober 2021, okupansi THK masih mencapai angka 10 persen. Angka itu, tentu saja masih jauh dari harapan.
Baca juga:
- Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah ke Musholla di Depan Rumah Mantan Bupati Lumajang Dilidik Polres
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
“Hotel kami menyediakan 62 kamar. Yang terpakai baru 5 hingga 10 kamar. Ini bisa dikatakan, ekonomi di bidang perhotelan masih lesu atau belum menunjukkan kenormalan,” kata Suntoko, Minggu (10/10/2021).
Ditambahkan Suntoko, pada saat Bondowoso berstatus PPKM Level 1 dan sempat menjadi jujugan Menteri, pun juga tidak banyak berpengaruh. Padahal, saat itu yang menjadi jujugan adalah lokasi wisata.
Terkait dengan regulasi, dirinya mengatakan, pernah pemerintah membuat regulasi, yang ditindaklanjuti oleh Pemkab Bondowoso, mengenai penggunaan aula hotel atau ballroom yang diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen. “Aturan ini juga tidak berpengaruh pada okupansi hotel,” paparnya, seraya menambahkan, termasuk aturan fasilitas kolam renang yang penggunaannya juga dibatasi.
Dikonfirmasi harga kamar, Suntoko hanya mengatakan, sementara disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat memesan kamar. Tidak bisa menggunakan harga normal, karena masih pandemi Virus Corona. (sam/sit)