Jombang

Wakil Bupati Sumrambah Buka Pelaksanaan Sosialisasi Cukai yang Digelar Bagian Perekonomian Jombang

Diterbitkan

-

Wakil Bupati Sumrambah Buka Pelaksanaan Sosialisasi Cukai yang Digelar Bagian Perekonomian Jombang

Memontum Jombang – Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, membuka sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, yang digelar Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Perekonomian, Selasa (02/11/2021). Sosialisasi yang dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan itu, digelar dengan jumlah peserta yang terbatas. Hadir dalam pelaksanaan itu, Ketua DPRD, Plt Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Kantor Pengawasan, Perwakilan Bea Cukai Kediri dan diikuti Forpimcam serta Tiga Pilar Desa dari Kecamatan Kudu, Ngusikan dan Kecamatan Tembelang.

Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Bea Cukai Kediri, sangat mendukung berbagai program tersebut. Diantaranya, seperti sosialisasi tentang gempur rokok ilegal melalui melalui media TV, siaran radio, media sosial maupun publikasi di sejumlah media.

Peredaran rokok ilegal, tambahnya, dilarang karena mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau sehingga berimbas pada penerimaan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) di tiap daerah. DBHCHT yang diterima oleh pemerintah daerah DBHCHT, sangat berperan penting dalam pembiayaan di berbagai sektor. Seperti, untuk sektor kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan petani maupun pekerja di sektor industri hasil tembakau disamping pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Untuk itu, saya mengajak masyarakat agar membantu mengawasi peredaran rokok ilegal. Sesuai dengan tagline yang selama ini digencarkan ‘Gempur rokok ilegal’ menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai, serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kondusif. Sehingga, masyarakat menyadari apa yang dilakukannya ada dampak hukum bila lalai dan tidak memahami,” ungkapnya

Advertisement

Di sela sambutannya, Sumrambah juga menggelar sesi dialog dengan Kepala Desa Katemas, terkait jenis tembakau. Yakni, ada tembakau Jinten, Temanggung, Rejeb maupun Manilo. Kalau tembakau Rejeb, katanya berasa sama dengan tembakau Temanggung, yang rasanya lebih kuat dari yang lainnya. Kalau Manilo, kebanyakan rasa pahitnya yang kerasa. Paling keras Manilo dan paling rendah Jinten.

Baca juga :

“Ada jenis pupuk yang tidak bisa masuk dalam tanaman tembakau. Yakni, seperti pupuk Urea juga sentrat. Anehnya, rasa tembakau di setiap wilayah ada cita rasa yang berbeda dan anehnya lagi untuk membuat rokok kretek Indonesia itu harus dicampur dari berbagai jenis tembakau dan mereka punya karakteristik masing-masing,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kantor Bea Cukai Kediri, Nur Indra Prahara, menjelaskan bahwa Gempur Rokok Ilegal melalui Layanan informasi Bea Cukai Kediri telepon/SMS/WhatsApp dengan nomor 0813 3567 2009. Dasar hukum kepabeanan dan cukai berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai dan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Pengertian cukai, adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu. Diantaranya barang-barang yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-undang cukai. Sedangkan Rokok Ilegal adalah rokok yang dalam pembuatan dan peredarannya tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang undangan di bidang cukai.

Advertisement

“Selain mensosialisasikan tentang rokok ilegal, kami juga membekali masyarakat tentang cara identifikasi rokok elektrik/vape ilegal, mengingat tren rokok elektrik semakin tinggi dikalangan masyarakat saat ini. Perlu diketahui, untuk liquid rokok elektrik yang memiliki kandungan nikotin wajib dilekati pita cukai, sedangkan untuk liquid yang tidak memiliki kandungan nikotin/kadar nol tidak wajib dilekati pita cukai. Kami berharap dengan gencarnya sosialisasi akan semakin banyak pihak yang memahami ketentuan di bidang cukai dan mengurangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Sehingga, kami dapat mewujudkan optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai dan memberantas rokok ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan industri rokok yang telah mematuhi aturan,” jelasnya. (azl/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas