Lamongan
Pemkab Lamongan Fasilitasi Perwujudan Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Unisla
Memontum Lamongan – Untuk mempersiapkan mahasiswa dalam menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja.dan kemajuan teknologi yang pesat, Mendikbud Nadiem Makarim telah meluncurkan kebijakan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi jawaban atas tuntutan pelaksanaan proses pembelajaran yang otonom dan fleksibel. Sehingga, tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, serta sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Untuk mendukung keberhasilan perwujudan MBKM ini, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (11/01/2022), memberikan fasilitasi dengan melakukan kerja sama antar OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) dengan perguruan tinggi yang dalam hal ini adalah Unisla (Universitas Islam Lamongan).
“Silaturrahmi ini untuk lebih merekatkan sinergitas antara pemkab dengan Unisla. Saya sering menyampaikan terkait pemerintahan yang dinamis yang melibatkan seluruh elemen, dan ini yang disebut dengan pentahelix konsep, kerjasama antara akademisi, bisnisman, komunitas, government, dan media. Momen kerjasama seperti ini merupakan momen penting, yang tentu akan membawa kemajuan pada organisasi pemerintahan dan universitas tentunya,” katanya.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara OPD dan dinas di lingkup Pemkab Lamongan dengan fakultas-fakultas di lingkup Unisla ini, tambahnya, akan memberikan kemudahan dan fasilitasi dalam terlaksananya tri darma perguruan tinggi di bidang pendidikan, kewirausahaan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam rangka perwujudan MBKM.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
“Tentu result atau output yang kami harapkan ini kita kembalikan kepada masyarakat, dimana masyarakatlah yang menerima dampak dari pembangunan daerah,” tambahnya.
Dilakukannya kebijakan MBKM ini, selain untuk meningkatkan kompetensi baik soft skill maupun hard skill, juga memberikan hak belajar 3 semester diluar program studi bagi mahasiswa. Tiga semester yang dimaksud tersebut berupa 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah diluar program studi dan 2 semester mengambil aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi.
Adanya pembelajaran di luar perguruan tinggi ini, imbuhnya, memerlukan dukungan dan fasilitasi, utamanya dalam pelaksanaan magang dan pelatihan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor 1 Unisla, Zulkifli Lubis, berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat bagi berbagai pihak, utamanya masyarakat Lamongan.
“Semoga tandatangan perjanjian kerjasama ini dapat mengantarkan program kerja Unisla menjadi harmonis dan singkron dengan kegiatan yang ada di Pemerintah Kabupaten Lamongan,” harapnya. (zen/sit)