Bondowoso
Posisi Tertinggi Kajari Bondowoso Tetap Kosong

Memontum Bondowoso – Beberapa hari yang lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, berduka. Hal ini dikarenakan Kajari Bondowoso, Asis Widarto SH, meninggal dunia sakit.
Sampai saat ini, mengenai siapa bakal pengganti atau Pelaksana Tugas (Plt), masih belum ada. Informasi ini, disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Bondowoso, Sucipto SH MH, Kamis (27/01/2022).
“Sampai saat ini, seluruh Kasi (Kepala Seksi) masih menjalankan tugasnya masing-masing. Belum ada penunjukan Plt. Semua menunggu petunjuk dari Kajati Jatim,” ujarnya.
Menurut Sucipto, kegiatan di Kejari berjalan seperti biasa. Semua tugas, baik di dalam maupun di luar kantor dijalankan sesuai dengan Tupoksi (Tugas, Pokok dan Fungsi) masing-masing.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
“Surat penunjukan Plt Kajari, insyaallah akan turun dalam waktu tidak terlalu lama dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim,” kata pria kelahiran Pamekasan Madura tersebut.
Terkait kebijakan penting, lanjut Sucipto, masih menunggu petunjuk dari pimpinan, Kajati. Penunjukan Plt nanti bisa dari Kejati atau dari internal Kejari Bondowoso.
Jika Plt diambil dari internal Kejari, di ambil dari Jaksa paling senior. Jaksa yang senior hanya ada 2, yaitu Kasi Intel Kejari Bondowoso dan Kasi Pidum. Akan tetapi hal itu masih menunggu petunjuk dari Kejati.
Sucipto menjelaskan, kalau Kajari definitif, pangkatnya harus 4B. Jaksa di Kejari Bondowoso tidak ada yang 4B, paling tinggi 4A. (zen/sit)
















