Hukum & Kriminal
Patroli Samapta Polres Situbondo Amankan Delapan Remaja Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

Memontum Situbondo – Patroli Samapta Polres Situbondo mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat aksi pengeroyokan di Kampung TalkandangTimur, Desa Talkandang, Kecamatan Kotakan, Kabupaten Situbondo, Kamis (17/02/2022).
Kejadian sendiri, berawal setelah petugas Samapta yang sedang berpatroli, menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pengamen jalanan yang terlibat aksi pengeroyokan. Selanjutnya, petugas patroli mendatangi lokasi untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Baca juga:
- Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus
- Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata
- Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP
- Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka
- Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta ‘Diskon’ Hukuman
Dipimpin Kasat Samapta, AKP Sugeng Winarno dan Kapolsek Situbondo, Iptu Budiarto, personel Samapta dan Polsek Situbondo, berhasil mengamankan delapan pemuda yang diketahui dalam pengaruh minuman keras. Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor 2 unit, satu botol sisa minuman keras diduga oplosan, dua handphone dan uang tunai Rp 57 ribu.
AKP Sugeng Winarno mengatakan, ke delapan remaja yang terlibat pengeroyokan dibawa ke Polres Situbondo untuk diamankan dan dimintai keterangan. Selanjutnya, dilakukan pembinaan dengan disaksikan orang tua, serta untuk efek jera membuat surat pernyataan. “Mereka dilakukan pembinaan di Polres agar ada efek jera dan membuat surat pernyataan diketahui orang tua masing-masing,“ ujarnya. (her/gie)
















