Kabar Desa
Ngamuk dan Lempar Batu Rumah Warga, ODGJ Diamankan Satpol PP Situbondo

Memontum Situbondo – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), berinisial IK (29), terpaksa diamankan petugas Satpol PP Situbondo, Minggu (15/05/2022) malam. Hal ini dikarenakan, IK sering mengamuk dan melempari batu ke rumah warga Dusun Lugundang, Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo.
Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Buhari, membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang ODGJ. “Dia diamankan petugas di rumahnya, karena sering mengamuk dan melempar rumah warga dengan menggunakan batu. Setelah berhasil diamankan, atas permintaan keluarganya, IK dititipkan di Puskesmas Jiwa Mlandingan, Situbondo,” ungkap Buhari, Senin (16/05/2022) tadi.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
Menurut Buhari, sebetulnya pihak keluarga akan menitipkan IK di Shelter Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo. Namun, karena hingga saat ini belum ada jawaban dari petugas Dinsos Kabupaten Situbondo, sehingga IK dititipkan ke Puskesmas. “Akhirnya pihak keluarga sepakat untuk menitipkan ke Puskesmas Jiwa di Mlandingan,” ujarnya. (her/gie)
















