Kota Malang

Tekan Penyebaran PMK, Forkopimda Kota Malang Sebar 300 Vaksinasi untuk Hewan Ternak

Diterbitkan

-

Tekan Penyebaran PMK, Forkopimda Kota Malang Sebar 300 Vaksinasi untuk Hewan Ternak

Memontum Kota Malang – Penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terus mendapat perhatian dari Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Kali ini bersama instansi terkait, pihaknya melaksanakan vaksinasi pada hewan ternak.

Yakni, melibatkan tim dari Polresta Malang Kota dan Tim Gabungan Dinas Peternakan Kota Malang. Vaksinasi kali ini dilaksanakan di Jalan Istiqomah RT12 RW01, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang, Senin (27/06/2022) pagi.

Tampak dalam vaksinasi pada hewan ternak ini, Kombes Pol Budi Hermanto, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan Kepala Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian, Sri Winarni, bersama tim menyasar sejumlah sapi perah warga. Yakni, sembilan ekor sapi milik Purnomo dan lima ekor sapi milik Suryono.

“Alhamdulillah, akhirnya kita bisa melaksanakan launching dan proses vaksinasi hewan ternak dalam menghadapi situasi wabah PMK khususnya di Kota Malang,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, dalam sambutnya.

Advertisement

Polresta Malang Kota dan Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian, secara aktif sudah mempersiapkan iimbauan terkait syarat dan SOP terkait dengan pemotongan hewan kurban.

“Kami berharap dengan adanya vaksinasi hewan ini dapat membantu para peternak yang memiliki hewan ternak. Apalagi dalam menghadapi situasi PMK semakin mewabah ini. Apalagi saat ini kita akan menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H dan tentunya seluruh peternak harus memperhatikan syarat serta SOP yang berlaku,” ujar Kombes Pol Budi.

Baca juga :

Pihaknya berharap dengan adanya program vaksinasi untuk hewan ternak ini dapat membantu para peternak di Kota Malang. “Harapan kami ke depannya para peternak selalu aktif untuk melaporkan jika hewan ternak mereka mengalami gejala PMK. Selain itu para peternak juga kami harapkan aktif untuk melakukan vaksinasi pada hewan ternak mereka. Sehingga sama-sama kita bisa saling bahu membahu untuk memberantas wabah PMK ini,” harap Kapolresta Malang Kota.

Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menjelaskan bahwa vaksin yang didapat Pemkot Malang dari Provinsi Jawa Timur yakni ada sebanyak 300. Jumlah itu, diberikan kepada hewan ternak yang berada di Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang. “Mulai hari ini semua hewan ternak, baik yang terindikasi PMK maupun tidak, sudah di vaksin. Ini akan kita lakukan selama tiga hari kedepan dan Kamis direncanakan selesai,” ujar Bung Edi, Senin (27/06/2022).

Advertisement

Bung Edi juga mengatakan, bahwa temuan kasus di Kota Malang hingga saat ini ada 300 hewan ternak yang terkena PMK. Namun, beberapa sudah mengalami kesembuhan, dan juga sudah dilakukan pemotongan.

“Karena ini mumpung belum menyebar secara luas, maka kita lakukan vaksin. Kalau sudah selesai ya terus kita lakukan pemulihan pemberian antibiotik, vitamin, dan sebagainya,” lanjutnya.

Selain itu, dikatakan Bung Edi bahwa vaksin itu dilakukan karena sudah terlihat pergerakan distribusi hewan kurban jelang Idul Adha. Sehingga, vaksinasi untuk hewan ternak sangat penting. Tak hanya itu, dirinya juga mengingatkan bahwa untuk melakukan transaksi jual beli dari luar Kota Malang wajib membahwa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Dispangtan menyampaikan bahwa boleh hewan melewati perlintasan tapi tetap harus pegang SKKH itu,” imbuhnya.

Advertisement

Perlu diketahui, bahwa vaksin yang di dapat di Kota Malang ini tentu berbeda dengan sekitarnya. Karena hewan ternak yang ada tidak terlalu banyak. Dalam tiga hari kedepan, vaksinasi hewan ternak akan menyasar ke tiga kecamatan yang ada di Kota Malang, yakni Lowokwaru, Sukun, dan Blimbing. (rsy/gie/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas